Walikota Pasuruan Murka, Ada Apa?

2153

Pasuruan (wartabromo.com) – Apa jadinya kalau seorang Walikota Pasuruan, Setiyono marah-marah pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang belum maksimal melakukan pekerjaannya. Sepertinya, semua tak berucap, diam.

Ya, itulah pemandangan yang terlihat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018, di sebuah rumah makan di wilayah Karangketug, Kota Pasuruan, Rabu (04/04/2018).

Setiyono memarahi beberapa Kepala OPD yang dirasa tidak maksimal dalam melakulan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan pemenuhan hak anak, mulai klaster 1 sampai klaster V dengan 24 indikator.

“Kenapa saya marah, karena saya ingin melihat kinerja dan upaya OPD dalam membantu mewujudkan Kota Pasuruan menjadi Kota Layak Anak. Kita sudah meraih Pratama, dua tahun berturut-turut. Dan tahun ini saya ingin meraih Madya. Untuk meraihnya harus kerja keras dan kekompakan semua OPD. Yang saya lihat hari ini tidak semuanya melakukan hal yang saya inginkan,” ucap Setiyono, sesaat setelah Rakor selesai dilakukan.

Baca Juga :   Tokoh Lintas Agama Probolinggo Tolak Geonisida Rohingnya

Dari pantauan WartaBromo, Pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan itu marah ketika form menuju Kota Layak Anak belum diisi lengkap oleh OPD, khususnya 5 OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Pasuruan, Dinas Sosial dan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga). Form tersebut berisikan pertanyaan teknis yang harus dijawab dengan lengkap berikut dokumen pendukungnya.

“Contoh pertanyaannya adalah apakah ada kemitraan antar perangkat daerah dalam program wajib belajar 12 tahun. Kalau jawabannya hanya iya dan tidak saja, saya juga bisa. Tapi dari Kementerian mewajibkan dokumen pendukung dan penjelasan yang kuat, supaya mereka tahu bahwa Pemda betul-betul berkomitmen. Tapi saya hanya melihat jawaban iya dan tidak saja. Ya saya langsung manggil semua Kepala OPD terkait,” tegasnya dengan nada agak tinggi.

Baca Juga :   Jalur Surabaya - Malang Lancar, Tempat-tempat Istirahat Pemudik Lengang

Seperti diketahui, untuk menuju Kota Layak Anak, Pemda harus bisa memenuhi 24 indikator sebagai persyaratan utama, diantaranya Sekolah Ramah Anak, Taman Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak dan indikator lainnya.

Seluruh indikator tersebut terbagi dalam 5 klaster, yakni Klaster I yang mencakup bidang hak sipil dan kebebasan; Klaster II tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster III tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan.

Sedangkan Klaster IV tentang pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta Klaster V tentang perlindungan khusus.

Kata Setiyono, klaster tersebut secara otomatis mengikat 5 OPD terkait, sehingga harus dilaksanakan dengan sepenuhnya.

“Hari ini saya tunggui sampai selesai. Saya minta tuntas dalam waktu satu hari. Wong tinggal jawab dan menjelaskan saja. Apa susahnya,” pungkasnya. (mil/ono)