BKSDA Jatim Gagalkan Penyelundupan 353 Burung Nuri

2996

Malang (wartabromo.com) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (Balai BKSDA) Jawa Timur gagalkan penyeludupan 353 ekor burung Nuri berbagai jenis. Ratusan burung tanpa dokumen pengiriman itu diamankan dari Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang.

Dari sejumlah data diketahui, adanya penyelundupan burung Nuri itu bermula dari informasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke balai besar KSDA Jatim.

“Dicurigai ada pengiriman burung dilindungi ke jakarta (posisi sudah di dalam pesawat Sriwijaya),” isi pesan pada Sabtu, (19/5/2018).

Upaya pencegahan pun dilakukan. Polhut Bandara disebar melakukan penjagaan di terminal dan cargo. Hingga kemudian petugas mendapat info, burung-burung itu, hanya transit di Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang dan akan langsung pindah ke pesawat Sriwijaya tujuan Medan, pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :   Lima PSK Gang Bakwan Dihukum Penjara 2 Hari

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas Polhut berhasil menemukan burung-burung dalam cargo. Bersama pihak Sriwijaya dan keamanan bandara (Avsec) maupun pihak ekspedisi, burung-burung hanya dilengkapi dengan surat karantina tanpa disertai SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri)

Diketahui, SATS-DN diterbitkan oleh Kepala Balai Besar/Balai KSDA atau Kepala Bidang Wilayah atau Kepala Seksi Wilayah yang ditunjuk.

Selanjutnya, lembaga pada lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati
(KKH) itupun melakukan pengamanan. Burung Nuri diangkut ke PPS Tegal Alur hingga dapat melakukan penghitungan dan memindahkannya ke sangkar yang lebih besar.

Total 353 ekor burung Nuri diamankan, dengan rincian : Nuri merah (Eos borneo) 78 ekor, 1 ekor mati; Nuri Dusky (Pseudeos fuscata) 30 ekor; Nuri pelangi (Trichoglossus haematodus) 173 ekor; serta Nuri tanimbar (Eos reticulata) 30 ekor.

Baca Juga :   AHY Dekati Kyai Kampung di Pasuruan

“Saat ini kami dalam proses komunikasi dengan Kepala balai besar KSDA Jatim untuk pelepasliaran burung-burung tersebut, apabila proses pemeriksaan/cek kesehatan, sudah selesai,” akhir laporan dari KSDA.

Burung Nuri merupakan burung ocehan terancam punah akibat perburuan yang tak terkendali di hutan yang menjadi habitatnya. Di pasaran, burung nuri mempunyai penggemar cukup banyak, dengan harga dipatok sangat mahal mencapai jutaan sampai puluhan juta rupiah. (ono/ono)