Siswa di Sumbertaman Diajari Menembak dan Tak Hafal Pancasila

705

Probolinggo (wartabromo.com) – Ada fakta mengejutkan di lembaga pendidikan dibawah Yayasan Khadimul Ummah, Perumahan Sumbertaman Indah ( STI ) Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Siswa bersekolah disini diajari menembak serta tidak bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya, apalagi mengucapkan Pancasila.

Salah satu siswa yang tidak bisa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya adalah MF. Siswa yang tengah menunggu kelulusan SD tersebut, mengaku tak diajari membaca atau disuruh menghafal Pancasila dan tidak pernah menyanyikan lagu ciptaan WR Soepratman tersebut.

Sejak TK hingga kelas 6 SD tidak ada pelajaran menghafal Pancasila dan Indonesia Raya. Yang diajarkan di sekolahnya adalah mengaji Al-Qur ’ an, Bahasa Indonesia, Fiqih dan Matematika serta Tahfid. “Nggak bisa Pancasila dan Indonesia Raya saya. Nggak diajari. Hanya diajari mengaji dan belajar Matematika dan Bahasa Indonesia,” aku MF.

Baca Juga :   Jelang Perayaan Imlek, Klenteng Tjioe Tiek Kiong Lakukan Bersih - Bersih

Selain itu, MF juga mengaku diajari latihan menembak oleh tersangka teroris Irvan Suhardiyanto, sebelum ia ditangkap oleh Densus 88 AT.

“Dulu saya sering latihan menembak, yang mengajarkan pak Irvan, namun sekarang sudah tidak lagi karena pak Irvan ditangkap polisi,” ujarnya saat ditemui oleh Komisi 1 DPRD, Disdikpora dan Kemenag Kota Probolinggo, dua hari yang lalu.

Sementara itu, Ketua Yayasan Khadimul Ummah, Roni Riyanto, menepis pengajaran menembak di lembaganya. Ia bahkan berkata bahwa tersangka teroris Irvan Suharyanto tersebut bukan tenaga pengajar di yayasan yang dipimpinnya tersebut.

“Kalau pengajaran menembak itu saya juga tidak menyetujuinya karena bukan bagian dari sunnah Nabi, kecuali memanah karena memang hal tersebut dianjurkan oleh Rosullulloh SAW. Irvan itu bukan tenaga pengajar di yayasan ini, dia hanya sering salat disini,” jelas Roni.

Baca Juga :   Kaca Ertiga Dipecah, Uang Setengah Miliar Raib

Moch. Maskur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo mengatakan, bahwa kurikulum di Yayasan Khadimul Ummah tersebut harus sesuai dengan peraturan Pemerintah dan harus terpantau oleh Dinas setempat.

“Kurikulum pelajaran di yayasan ini harus sesuai dengan kurikulum yang sudah di wacanakan oleh Pemerintah, meski yayasan ini bukan sekolah formal. Namun yang namanya pendidikan tetap dibawah naungan kami sebagai Dinas Pendidikan,” tegasnya. (fng/saw)