22 Hari Operasi, Polres Pasuruan Kota Catat 61 Kasus Premanisme

1033

Bakar — Barang bukti sabu dan ribuan pil dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pasuruan (wartabromo.com) – Kepolisian Resort Pasuruan Kota berhasil catat 61 kasus premanisme dengan 104 pelaku. Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi pekat semeru, selama 21 Mei-1Juni 2018.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo mengungkapkan, aksi premanisme dengan 61 kasus itu, terbilang paling banyak dijumpai selama 22 hari operasi pekat.

Dijelaskan, secara keseluruhan Polres Pasuruan Kota mengungkap 91 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 156.

Berturut-turut dalam operasi pekat, kasus prostitusi menduduki peringkat kedua dengan 16 kasus melibatkan 32 pelaku. Dilanjutkan dengan kasus minuman keras sebanyak 7 kasus melibatkan 13 pelaku.

Baca Juga :   100 Orang Lolos Jadi Banpol PP Pasuruan Bergaji Rp. 1,1 Juta

Sedangkan judi juga diungkap ada 4 kasus dengan 4 pelaku, berikut kasus cukup serius, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kasus dan menjerat 3 pelaku.

Sebelumnya, dari hasil operasi yang digelar, pada 14-24 April 2018 Polres Pasuruan Kota telah menetapkan 29 pelaku kriminal dengan status tersangka. Hampir keseluruhan tersangka dalam operasi bulan April lalu tersebut, terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

“Total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 43,63 gram, sedangkan pil ada 5.158 butir,” terang Rizal. (ono/ono)