229 Warga Binaan Lapas II B Kota Pasuruan Mencoblos

19297

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 229 warga binaan Lapas II B Kota Pasuruan ikut dalam pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu (27/6/2018). Mereka mencoblos di TPS 20, kategori khusus.

Ketua KPPS TPS 20, Anggre mengatakan, Jumlah pemilih tersebut tak hanya dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pasuruan, namun juga warga binaan yang berstatus pindahan dari luar Pasuruan. Disebutkan kemudian, hanya warga binaan yang dapat melengkapi administrasi yang bisa mencoblos pada pilkada serentak 2018 ini.

“Jadi jumlah 229 itu tidak semua binaan warga asli Kota Pasuruan, ada juga warga binaan yang dari luar Daerah,” ujar Anggre.

Anggre menambahkan, warga binaan yang masuk daftar pemilih tetap berjumlah 107 orang; dilanjut dengan warga binaan yang dari pindahan atau luar daerah yang memakai surat keterangan berjumlah 74 orang; dan warga binaan yang hanya memakai KTP atau KK berjumlah 48 orang.

Baca Juga :   Rebutan Janda, Pria Asal Pasirian Carok

Diinformasikan juga, bila ada sekitar 200 warga binaan yang tak dapat mencoblos karena tidak bisa melengkapi administrasi untuk dapat melakukan pemilihan.

“Ada yang gak bisa mencoblos karena mereka gak bisa memenuhi persyaratan pencoblosan yang telah ditentukan KPU,” lanjutnya.

Sementara itu, selain warga binaan, ada juga warga perumahan sekitar lapas yang juga ikut mencoblos di TPS 20 ini. Untuk menarik perhatian pemilih, Petugas TPS ini juga memakai kostum sakera, simbol pakaian khas Pasuruan.

“Kostum ini untuk menunjukkan bahwa kita harus bangga dengan pakaian khas ini, dan juga untuk menarik perhatian warga binaan,” pungkasnya. (ozi/may)