KPU Kota Pasuruan Catat 348 Caleg Penuhi Persyaratan

1312

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kota Pasuruan, saat ini masih melakukan penyusunan daftar calon legislatif (caleg). Tercatat ada 348 caleg untuk sementara ini masuk dalam penyusunan.

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Basori Alwi menjelaskan, penyusunan caleg itu, sesuai dengan rancangan waktu yang telah ditentukan. Pada prosesnya, KPU sebelumnya telah menerima pendaftaran 364 bakal caleg dari 14 partai politik. Namun, secara administrasi kemudian berkurang, lantaran bacaleg melalui partainya, tak mampu melengkapi berkas.

“Ada 16 (bacaleg) tak lengkapi berkas, sehingga jumlahnya menjadi 348,” terang Basori di kantornya, Rabu (8/8/2018).

16 bacaleg termasuk Agustina Amprawati, yang tidak bisa melengkapi berkas persyaratan administrasi. Partai Berkarya yang sebelumnya mengajukan Tina pun, tidak berupaya mengganti calon legislatif perempuan yang tak memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga :   Koran Online 22 Juni : Absen Pegawai Pasca Cuti Lebaran hingga Persiapan Kehadiran Jokowi

Basori melanjutkan, saat ini pihaknya masih melanjutkan tugas, menyusun daftar ratusan caleg yang sebelumnya disodorkan partai, setelah pemberkasan dianggap memenuhi syarat. Proses penyusunan daftar calon legislatif sementara (DCS) itu bakal dilakukan selama empat hari, mulai 8-12 Agustus 2018.

Kemudian dari rencana yang dijadwalkan, KPU Kota Pasuruan akan mengumumkan DCS pada 12-14 Agustus 2018 nanti.

“Nah, masyarakat nanti bisa memberi masukan kepada kami selama waktu 12 sampai 21 Agustus,” imbuhnya. (ono/ono)