Buser Polres Probolinggo Bekuk Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong

2094

Probolinggo (wartabromo.com) – Dua pencuri, spesialis rumah kosong dibekuk tim Buser Polres Probolinggo. Sedikitnya 9 titik lokasi disasar oleh kedua pencuri ini.

Keduanya merupakan warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, masing-masing berinisial HS (30) dan G (22).

“Keduanya kami amankan di tempat berbeda, setelah anggota melakukan pengembangan dari kasus pencurian laptop di Paiton. Keduanya spesialis rumah kosong,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto, Selasa (21/8/2018).

Menurut Riyanto, dari pengakuan kepada penyidik, kedua penjahat ini, telah beraksi di 9 TKP berbeda. Yakni 3 Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton; 3 TKP di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris; dan di Puskesmas Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris. Serta 2 TKP di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar.

Baca Juga :   Ribuan Jama'ah Padati Haul Mbah Arif Segoropuro

“Pencurian itu terjadi sejak Juni hingga Agustus ini. Itu hanya pengakuan sementara, bisa jadi lebih dari itu. Karena saat ini, kedua pelaku masih kami periksa secara intensif. Baik itu TKP atau anggota komplotannya, termasuk penadah barang curian mereka,” ujar Riyanto.

Riyanto mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan Amelia Sakinah (19), seorang mahasiswa, warga Desa Sumberanyar yang kehilangan laptopnya pada suatu sore di bulan Juni. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, akhirnya polisi menangkap HS.

Dari penangkapan HS itulah, polisi mendapatkan nama G, yang masih tetangga HS. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP oleh polisi. Keduanya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Itu hukuman maksimalnya,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini. (cho/saw).