Gara-gara Material Kosong, Resi Pembayaran jadi Pengganti SIM

3335

Pasuruan (wartabromo.com) – Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Polres Pasuruan Kota, berlakukan tanda bukti pembayaran SIM, sebagai pelengkap untuk berkendara. Resi jadi bekal sementara, lantaran material SIM tak tersedia.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ari Mahardhika membenarkan, saat ini terdapat kekosongan material SIM reguler.

“iya, benar material SIM kosong,” kata Kadek, Jumat (31/8/2018).

Dari informasi yang dihimpun, kekosongan stok material terjadi, setelah Satpas Polres Pasuruan Kota, tidak mendapatkan pasokan material.

Bahkan, material yang seharusnya dikirim rutin dari Mabes Polri, tidak diterima sejak tiga pekan terakhir.

Terpisah, Kaur Registrasi dan Identifikasi, Iptu Imam menambahkan, selama ini, pihaknya memanfaatkan persediaan material yang ada, meski saat ini terpaksa tak bisa menerbitkan SIM reguler kepada pemohon.

Baca Juga :   Percepat Penanganan Masalah Sosial, Dinsos Akan Bentuk TRC

Namun demikian, Satlantas Polres Pasuruan Kota, tetap memberikan pelayanan pada pemohon SIM, seperti sebelumnya. Bahkan, pemohon SIM di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, diperkenankan berkendara, meski tak dilengkapi dengan SIM.

“Jadi bagi pemohon SIM, bisa gunakan tanda terima pembayaran SIM, untuk kelengkapan berkendara,” terang Imam.

Penerapan kebijakan tak lazim itu, berlaku hingga nanti material SIM kembali tersedia, untuk selanjutnya pihak Satpas mengkonfirmasi langsung kepada para pemohon untuk mengganti resi pembayaran dengan SIM reguler. (ono/ono)