Dua Pekan, Polres Pasuruan Ungkap 1.698 Kasus Premanisme

987

Bangil (wartabromo.com) – Polres Pasuruan mengungkap 1.698 kasus premanisme, dalam kurun waktu dua pekan. Namun, ribuan pelaku ini hanya dilakukan pembinaan, seperti halnya kasus prostitusi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan, ungkap hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) II Semeru periode 20 Agustus–3 September 2018, di Mapolres Pasuruan, Rabu (5/9/2018).

Di hadapan wartawan, ratusan barang bukti dipamerkan. Puluhan pelaku kriminal, Satu persatu digiring, berbaris rapi, dipamerkan mengenakan baju tahanan.

Secara keseluruhan selama dua pekan terakhir, Polres Pasuruan 1.759 kasus dengan 1.771 pelaku, di wilayah hukum Polres Pasuruan berhasil diringkus.

Kasus Premanisme merupakan yang tertinggi bila dibandingkan dengan kasus lainnya, yakni sebanyak 1.698 kasus (orang). Meski bukan termasuk dalam fokus atau atensi pihak kepolisian, namun pengungkapan ini disebut-sebut sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan.

Baca Juga :   Mayat Perempuan Mengambang Ternyata Nenek Pencari Kayu Bakar

“Untuk premanisme kami beri sanksi pembinaan,” ujar Raydian.

Diperingkat kedua terdapat kasus miras dengan 15 kasus dan tersangka. Kemudian, 10 kasus judi dengan 14 tersangka.

Dilanjutkan dengan prostitusi 11 orang. Diikuti kasus Narkoba 9 kasus dengan tersangka berjumlah 11 orang.

Namun, upaya pembinaan seperti kasus premanisme diberlakukan mereka yang terlibat dalam kasus prostitusi dan miras.

Hal lain yang jadi catatan Raydian, dikatakan kemudian, bila Polres Pasuruan menduduki peringkat pertama dalam penanganan kasus Curas (pencurian disertai kekerasan) di jajaran Polda Jatim. Sebanyak 5 kasus curas diungkap, dengan 6 orang tersangka kasus yang lumrah disebut begal itu.

Dalam operasi kurun waktu kurang dari satu bulan, barang bukti yang disita, digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya, diantaranya 1 buah pedang, 2 pisau, 4 sepeda motor, uang tunai Rp 1,6 juta.

Baca Juga :   Dua Nelayan Pasuruan yang Hilang Belum Ditemukan, Besok Pencarian akan Dihentikan

“Barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 5,46 gram, pil berlogo Y 186 butir,” imbuh Raydian. (wil/ono)