PAW Anggota DPRD Pasuruan asal NasDem Tuntas

1563

Bangil (wartabromo.com) – Kursi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya kembali “normal”. Itu setelah H. Djamhari dilantik untuk menggantikan Nasiruddin, melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Sebelumnya, DPD Partai NasDem mengajukan PAW terhadap anggotanya di dewan, Nasiruddin yang meninggal dunia. Sebagai gantinya, DPD mengajukan H. Djamhari, caleg dari dapil IV (sekarang dapil II) yang pada pileg 2014 lalu perolehan suaranya tepat di bawah almarhum.

Nah, setelah melalui sejumlah tahapan sebagaimana diatur pada PP dan juga PKPU 02 tahun 2016, H. Djamhari pun ditetapkan sebagai penggantinya. Senin (10/9/2018) proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan dipimpin Ketua DPRD Sudiono Fauzan.

Ketua DPD NasDem H. Joko Cahyono mengaku lega dengan tuntasnya proses PAW tersebut. “Tapi, yang lebih penting lagi adalah bagaimana menjaga amanah rakyat itu,” katanya.

Baca Juga :   Ini Yang Sulitkan Polisi Ungkap Kasus Video Persetubuhan Pasutri Muda

Joko pun berharap, sebagai wakil rakyat, Djamhari bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Menajamkan telinga, peka dengan kondisi masyarakat sekitar adalah hal yang wajib bagi seorang anggota dewan.

“Dan saya yakin, dengan kemampuan beliau, kapasitas beliau, tugas sebagai wakil rakyat akan bisa dijalankan dengan baik. Sekaligus untuk menyongsong Pileg mendatang,” terang Joko Cahyono.

Di sisi lain, tuntasnya PAW Nasiruddin kepada H. Djamhari tersebut menjadikan kursi NasDem di DPRD kembali normal. Sebab, sepeninggal Nasiruddin, NasDem yang semula memiliki 6 kursi menjadi 5 kursi. (asd/ono)