Sungai Dusun Besuk Tercemar, DLH Belum Tentukan Sikap

1130

Pasuruan (wartabromo.com) – Sungai di Dusun Besuk, Desa Tanggulangin, Kabupaten Pasuruan, tercemar limbah industri. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan belum tentukan sikap terkait pencemaran itu.

“Kami dan tim sudah ke lokasi kemarin (Kamis, 13 September 2018),” ungkap Riri, mewakili DLH, Jumat (14/9/2018).

Melalui telepon, Riri menjelaskan, kedatangannya didampingi warga bersama tim waktu itu, bermaksud mengambil sampel limbah yang mengalir di sungai Dusun Besuk. Tapi, ketika DLH berada di sungai yang diduga tercemar, mereka tidak menemukan adanya semburan limbah seperti yang dilaporkan warga.

Hal ini membuat tim menelusuri pabrik yang disinyalir pemilik pipa pembuangan. Benar saja, pabrik sedang tidak beroperasi. Akhirnya, ia bersama tim, belum bisa mengambil sampel air semburan limbah untuk dilakukan uji lab.

Baca Juga :   Inilah Hasil Mutasi Perdana Bupati Irsyad Yusuf

Menurut Riri, uji lab dilakukan, untuk mengetahui kandungan apa saja yang terdapat pada air sungai, atau kadar volumenya.

“Sebenarnya, pabrik yang dicurigai warga sudah punya izin untuk pembuanagn limbah, tapi apakah itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada, masih kami selidiki,” jelasnya.

Berdasarkan informasi, pabrik mengalami kerusakan alat sejak tanggal 11 September 2018. Sehingga pabrik tidak dapat melakukan proses produksi. Selama belum dapat mengambil sampel air tercemar limbah, DLH belum bisa menentukan sikap.

“Jika hanya berdasarkan laporan visual (video atau gambar), tapi harus ada uji lab,” jelas Riri.

Ditegaskan kemudian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan warga terkait limbah pabrik yang mengalir di sungai. Jika terbukti pabrik yang diduga warga membuat sungai tercemar, mereka akan ditindak sesuai UU No. 32 Tahun 2009. (trl/ono)