Pemkot Pasuruan Usul Rp 8,76 M untuk Layanan Kesehatan

799

Pasuruan (wartabromo.com) – Kota Pasuruan menganggarkan Rp 8,76 miliar untuk sektor layanan kesehatan. Jumlah itu bertambah dari anggaran sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam jawaban Pemkot Pasuruan dalam Rapat Paripurna Pembahasan P-APBD di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto, ditemui seusai rapat mengungkapkan, ada usulan penambahan anggaran belanja bantuan sosial untuk partisipasi pelayanan sosial di sektor kesehatan.

“Ada tambahan signifikan sebesar Rp 5 miliar rupiah,” kata Ismu, Kamis (27/9/2018).

Ismu menjelaskan, anggaran sebelumnya sebesar Rp 3,76 miliar. Tambahan sebesar Rp 5 miliar itu akan diberikan kepada masyarakat non-kuota, yang tidak menjadi peserta BPJS ataupun BPID (Bantuan Penerima Iuran Daerah).

Baca Juga :   Saat Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Kembang

Dijelaskan kemudian, penambahan anggaran dari sejumlah sumber, berasal dari rencana awal sebesar Rp 2 miliar; selanjutnya ada pengurangan dana tak terduga yang sebelumnya Rp 3,4 miliar, kini menjadi Rp 2 miliar; dan dana pengembalian indikasi kelebihan harga tanah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi, sekarang totalnya Rp 8,76 miliar,” tambahnya.

Diketahui, usulan penambahan itu digunakan untuk membayar klaim pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di RS. Dr. Soedarsomo dan RS. Dr. Soetomo. Pengajuan tambahan anggaran itu disampaikan pada sidang paripurna membahas Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) 2018. (trl/ono)