Mengenal Batik Pandalungan Khas Kabupaten Probolinggo

6066

Selain legenda dan budaya, motif batik disini juga mengangkat potensi alam, wisata dan produk unggulan. Seperti angin Gending, bawang merahh, tembakau, komak, gerabah dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, saat ini masyarakat sudah mengenal batik Kabupaten Probolinggo cukup melalui warna dan motifnya saja,” ujar putra ketiga pasangan H. Saiful Akbar dan Karyati ini.

Taufik Alami, mengatakan Batik tulis sebagai bagian dari industri kreatif, memerlukan strategi khusus untuk mengembangkannya. Startegi itu, antara lain harus Berbasis kearifan lokal, Pemetaan Batik Tulis, Fasilitasi HaKI dan Merk, Pemasaran, dan Pembinaan yang sinergi antar satuan kerja.

“Lima strategi ini, harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dan para pengrajin. Karena kendala utama dalam industri ini, selain sumber daya pencanting yang kurang bagus, juga pengrajin tidak memiliki manajemen yang bagus,” kata ayah dua anak ini.

Kearifan lokal, dapat dilihat dalam kekayaan budaya dari keadaan geografis yang berbeda. Dimana Kabupaten Probolinggo memiliki 7 kecamatan dataran tinggi, 7 kecamatan pesisir/dataran rendah dan 10 kecamatan dataran menengah. Potensi ini merupakan modal besar dalam menciptakan desain batik. Masing-masing kecamatan memiliki budaya, adat istiadat serta produk khas yang menjadi kekayaan motif batik Kabupaten Probolinggo. Melalui batik, semua potensi daerah dapat lebih dikenal.

Pemetaan batik adalah upaya pengklasifikasian semua komponen dalam usaha batik. Yakni meliputi pelaku usaha batik termasuk jumlah karyawan, lokus usaha batik, sertifikasi batik tulis, dan klasifikasi teknis dan aliran batik. Saat ini sudah 5 IKM yang mendapat sertifikasi batik tulis dari Balai Besar Batik di Yogyakarta. Yaitu Batik Tulis Prabulinggih, Batik Tulis Dewi Rengganis, Batik Tulis Ronggomukti, Batik Tulis Selowati, dan Batik Tulis Pasir Berbisik.

“Untuk lolos sertifikasi batik tulis, maka suatu karya batik harus melalui proses pencantingan tangan, pewarnaan non mesin serta penguncian warna dan pengeringan non mesin sebagaimana biasanya produk pabrikan,” kata pria yang kini menjabat sebagai Camat Wonomerto ini.

Saat ini, desain karya pembatik Kabupaten Probolinggo belum terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Dimana HaKI adalah bentuk perlindungan hukum atas kecerdasan, kemampuan berpikir dan imajinasi kreatifitas. Originalitas suatu karya batik khususnya produk Kabupaten Probolinggo harus segera difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi HaKI dan Merk.

“Belum ada yang terdaftar, padahal karya para pengusaha batik sudah mencapai ratusan, termasuk desain milik saya. Pemkab melalui Disperindag harus segera melaksanakannya, karena ini juga berkaitan dengan keberlangsungan usaha pembatik. Jangan sampai ciri khas daerah ini, diambil alih oleh pengrajin daerah lain,” desak Taufik.

Selain itu, faktor pemasaran produk batik memiliki peran penting. Jangan sampai produk yang dibuat dengan susah payah, namun tidak menghasilkan pendapatan yang sesuai.

“Industri batik tidak akan berkembang manakala tidak ada pembinaan sinergis antar satuan kerja. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus duduk bersama didasari atas persepsi dan pola pikir yang sama untuk memajukan batik Kabupaten Probolinggo sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ungkap pemegang Magister Manajemen Kebijakan Publik ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Infomatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, Pemkab Probolinggo terus memberikan dukungan untuk perkembangan batik sebagai industri. Berupa pembinaan terhadap pengrajin untuk meningkatkan produksi batik masing-masing.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.