Tetap Jalan, OTT KPK Tak Ganggu Proyek di Kota Pasuruan

1951

Pasuruan (wartabromo.com) – Proyek Pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu–Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM) Kota Pasuruan, tetap berjalan. Hal sama juga diarahkan pada proyek lain, sebagaimana jadwal pengerjaan.

Proyek PLUT diketahui merupakan salah satu proyek yang menyebabkan Setiyono tertangkap, karena disangka terima suap oleh KPK.

[Simak Videonya : OTT KPK Tak Ganggu Proyek di Kota Pasuruan ]

Plt Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo memastikan, semua proyek di Kota Pasuruan saat ini, termasuk PLUT tetap berjalan. Pasalnya, menurut Teno, perjanjian pekerjaan proyek PLUT maupun proyek lain, merupakan perjanjian antara 2 instansi, bukan perorangan, yang sudah berlangsung, sebelum adanya OTT KPK.

“Yang bermasalah kan oknumnya, bukan instansinya, jadi proyek tetap berjalan,” jelas Teno, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga :   Protes Tol, Warga Sadengrejo Demo Pemkab

Teno menambahkan, semua proyek harus berjalan sesuai kontrak yang berlaku.

Selain itu, kasus suap yang melibatkan Setiyono, Walikota Pasuruan nonaktif, juga ditegaskan tidak menggangu aktivitas Dinas Koperasi dan juga Dinas PUPR. (trl/ono)