Dana Desa Kabupaten Probolinggo Tertinggi di Jawa Timur

2708

Probolinggo (wartabromo.com) – Pada 2019 mendatang, Kabupaten Probolinggo menjadi penerima Dana Desa (DD) tertinggi di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Totalnya sebesar Rp392 miliar yang akan dibagi pada 325 desa di 24 kecamatan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Puja Kurniawan, mengatakan DD yang diterima Kabupaten Probolinggo selalu naik. Tahun 2019 mendatang, DD yang diterima sebesar Rp392 miliar, naik Rp70 miliar dibanding tahun ini. Dimana tahun ini, nominal DD Kabupaten Probolinggo sebesar Rp322 miliar.

Sedangkan tahun 2017 tercatat sebesar Rp271,4 miliar. “Kita tertinggi, di Jatim. Kalau tahun ini (2018, Red) nomor tiga,” ujarnya, Kamis (6/12/2018).

Baca Juga :   Sempat Buron, Dua Begal di Pakuniran Ditangkap

Salah satu penyebab naiknya DD, menurut Puja, dikarenakan rumus penghitungan dari Kementerian Keuangan juga berubah. Sehingga anggaran yang dialokasikan untuk DD naik, dari semula Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun pada 2019. “Otomatis semua desa se Indonesia juga ada penambahan,” katanya.

Dari Rp392 miliar itu, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan mendapat alokasi terbesar, yakni Rp1,9 miliar. Sementara DD paling rendah diterima Desa Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura. Sebab, Desa Resongo termasuk desa tertinggal. Di Kabupaten Probolinggo, menurut Puja, pada 2018 terdapat 89 desa tertinggal yang tersebar di 19 kecamatan. Angka itu berdasarkan SK Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa nomor 052 tahun 2018.

Baca Juga :   Unjuk Rasa Buruh Berakhir Foto Bareng Bupati

Mantan Lurah Semampir itu, menjelaskan, ada tiga macam pengalokasian yang menentukan besaran dana desa. Yaitu alokasi dasar sebesar 72 persen, alokasi afirmasi sebesar 3 persen, dan alokasi formula sebesar 25 persen. Alokasi dasar diperuntukkan bagi seluruh desa di Indonesia dalam nominal yang sama.

Alokasi afirmasi diperuntukkan bagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
“Sedangkan alokasi formula, dibagi dalam empat hal. Meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dengan rasio tertinggi, dan indeks kesulitan geografis,” terang Puja. (saw/saw)