Malam Ini, Bawaslu Kota Pasuruan akan Sisir APK “Nakal”

1114

Pasuruan (wartabromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan Rabu (12/12/2018) malam. Bawaslu akan sasar 40 titik di seluruh wilayah Kota Pasuruan.

Muhammad Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan mengatakan, penertiban APK ini dilakukan secara serentak se-Jawa Timur. Jika Bawaslu Kabupaten Pasuruan sudah menyisir sejak pagi tadi, Bawaslu Kota Pasuruan baru akan memulai pada jam 19.00 WIB malam nanti.

“Penertiban ini untuk membersihkan sisa APK yang diletakkan di beberapa pohon dan tiang listrik,” ucap Anas saat ditemui wartabromo.com.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, sebelum melakukan penertiban terhadap APK, pihaknya telah memberikan peringatan secara langsung terhadap partai politik untuk menertibkan sendiri APK yang dipasang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :   Sempat Dikabarkan Menghilang, Ibu penyekap tiga anaknya Diamankan Polisi

“Jadi hari ini beberapa parpol sudah menertibkan sendiri APK yang dipasang di setiap lokasi dan pohon serta tiang listrik. Meskipun masih ada beberapa APK dari parpol lain yang masih terlihat tetap terpasang,” tambahnya.

Anas mewanti-wanti, jika Parpol masih memasang APK di tempat-tempat terlarang, maka Bawaslu akan mengenakan sanksi administrasi terhadap parpol. (trr/may)