Makanan dengan Kemasan Rusak Banyak Ditemukan di Toserba Kota Probolinggo

1549

Probolinggo (wartabromo.com) – Sejumlah makanan dengan kemasan penyok banyak dijual oleh toko serba ada (Toserba) di Kota Probolinggo. Tak hanya itu, tulisan ijin edar yang tak jelas juga dipajang.

Temuan itu, didapat petugas Dinas Kesehatan Kota Probolinggo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan minuman dan produk kosmetik. Sidak ini, dilakukan untuk mengantisipasi maraknya mamin dan kosmetik tak layak pakai saat perayaan Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Meskipun belum kadaluarsa, kalau kemasan sudah penyok, itu bisa jadi produknya sudah rusak,” kata Sekretaris Dinkes, Hery Siswanto, Kamis (13/12/2018).

Hery mengatakan dalam sidak yang menggandeng Dinas Satpol PP, Polres Probolinggo Kota, MUI Kota Probolinggo, dan Lembaga Perlindungan Konsumen, pihaknya mendatangi 5 toserba, yakni Graha Mulia, Kurnia Damai Sejahtera (KDS), Sinar Terang di jalan dr. Soetomo; Giant jalan Soekarno Hatta dan Indomaret di Jalan A. Yani.

Baca Juga :   Seniman Pasuruan Gelar Aksi Peduli Pidie di Car Free Day

Sasaran yang menjadi inspeksi tim Dinkes antara lain ijin edar produk, kondisi kemasan, tanggal kadaluarsa, hingga pelabelan produk.

Di Graha Mulia, petugas menemukan sejumlah kemasan produk makanan yang penyok. Tak ada produk makanan atau pun kosmetik yang tidak memiliki izin edar maupun telah melampaui tanggal kadaluarsa. Di Sinar Terang, selain menemukan produk yang kemasannya penyok, juga mendapati sejumlah produk yang tulisan kadaluarsanya tidak jelas. Hal yang sama juga pada Giant dan Indomaret A. Yani.

Hanya di KDS, tim sidak tak menemukan produk yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. “Meskipun demikian, saya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam membeli sebuah produk. Tolong dilihat dulu tanggal kadaluarsanya. Lalu kemasannya juga,” himbau Hery.

Baca Juga :   Nasi Goreng Bontotan, Penyebab 4 Siswa Madrasah Keracunan

Selain melihat secara fisik, konsumen bisa mengecek izin edar sebuah produk, melalui aplikasi smartphone. Yakni dengan memindai nomor izin edar yang tertera dalam kemasan dan memasukkannya pada aplikasi. Melalui aplikasi ini, izin edar produk dapat diketahui secara lengkap. “Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini dengan sangat mudah. Tinggal memasukkan nomor izin edarnya saja. Aplikasinya bisa diunduh di Playstore,” ujar Hery.

Sementara itu, Manajer Area KDS, Tari mengungkapkan pihaknya sama sekali tidak merasa keberatan dengan sidak yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Justru, dirinya merasa terbantu dengan adanya sidak semacam ini.

“Kami sama sekali tidak keberatan. Justru kami berterima kasih jika sering dikunjungi. Artinya, dengan adanya sidak, kami bisa lebih berhati-hati dalam melakukan pengendalian mutu produk yang kami jual,” ujar Tari. (fng/saw)