Sempat Disangka e-Tilang, Traffic Light Baru di Kota Pasuruan Ternyata untuk Ini

7162

Pasuruan (wartabromo.com) – Warga Kota Pasuruan digegerkan oleh beredarnya foto di grup-grup Whatsapp mengenai pemasangan CCTV traffic light (TL) lalu lintas di beberapa persimpangan. Pasalnya, isi foto tersebut bernada ajakan waspada terhadap sistem tilang elektronik.

CCTV e di Kota Pasuruan wes mulai fungsi, diharapkan untuk pengendara dapat tertib berlalu lintas, jangan kaget kalau tiba-tiba dapat tilang elektronik,” begitulah caption pada foto tersebut.

Andriyanto, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pasuruan mengklarifikasi kabar simpang siur, yang dapat memunculkan kesalahpahaman tersebut.

“Itu bukan e-tilang melainkan Area Traffic Control System (ATCS),” ungkap Andriyanto, kemarin.

Berbeda dengan sistem timer manual yang biasanya terpasang di rambu TL, Sistem ATCS, yang baru terpasang tersebut bekerja secara otomatis dengan menggunakan sensor kamera berbasis micro controller.

“Sistemnya itu adaptif yang sensornya dapat membaca pergerakan kendaraan. Apabila kendaraan sedang padat di salah satu ruas, secara otomatis durasi lampu hijau akan lebih lama, sedangkan yang lengang akan lebih sebentar karena salah satu tujuannya memang untuk mengurai kemacetan,” terang Andriyanto.

Baca Juga :   Misterius, Remaja asal Menyarik-Winongan Ditemukan Tewas di Rumah Tetangga

Ia menambahkan, sebelum diberlakukannya ATCS, apabila kondisi jalan semakin padat, petugas harus mengurai kemacetan secara manual, yakni turun ke jalan. Artinya, sistem Timer sebelumnya, tidak bisa dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan.

Traffic light berbasis ATCS di simpang tiga Erlangga, Kota Pasuruan.

Penggunaan ATCS sementara ini disebutnya selangkah lebih membantu kinerja Dishubkominfo Kota Pasuruan, dalam mengurai kemacetan di beberapa titik.

“Sebenarnya memang terpasang dua kamera di traffic light, ada kamera sensor dan kamera CCTV. Biasanya yang di e-tilang itu yang CCTV-nya. Kebetulan rame karena memang bentuknya sama kayak di Surabaya,” ungkap Andriyanto saat ditemui di kantornya.

Andriyanto juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Pasuruan saat ini belum mewacanakan adanya sistem tilang elektronik.

Sistem pengendali inipun dikatakan masih dalam tahap ujicoba dan belum ada jadwal resmi kapan akan di-launching.

Untuk ATCS sendiri, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 7,4 miliar untuk 13 titik simpang wilayah Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Hary Tanoe Ajak Caleg Hanura Manfaatkan Media Massa

Titik-titik tersebut, berada di simpang tiga Karangketug, simpang Blandongan, Erlangga, Slagah. Lalu, di Perempatan Gedung Wolu, Gadingrejo, Kumala, Apotek Pasuruan, Jl Imam Bonjol, Bulu-Krampyangan. Selain itu, ada juga di Purutrejo, Kebonagung, Lapas IIB Kota Pasuruan, Sultan Agung, dan Jl Pattimura. (ptr/ono)