AFU Bantah Caplok Lahan Konservasi Mangrove Pantai Mayangan

998

Probolinggo (wartabromo.com) – Perusahaan batu ringan, PT Amak Firdaus Utama (AFU) Kota Probolinggo lakukan perluasan dengan membeli lahan dari warga. Polemik lahan konservasi mangrove itu kemudian disikapi dewan, dengan membentuk panitia khusus (Pansus).

Manajer PT. AFU Kota Probolinggo, AAA Rudi mengatakan, keberadaan pabriknya yang saat ini ditempati, bukan lahan yang didapat dari pengajuan, tetapi hasil membeli dari H. Bukhori Muslim, warga Kelurahan Mayangan. Tanah itu sudah bersertifikat atas nama pemiliknya.
Sedangkan pihak Bukhori Muslim lebih dulu membeli lahan seluas 5,4 hektar itu dari Yakub dan sudah ada sertifikatnya tahun 1996.

“Kemudian dibeli PT AFU. Sertifikatnya atas nama Iwan Widagdo, Feri Widagdo dan Andrei Widagdo,” ujar AAA Rudi, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga :   Karyawan Toko Mebel Tewas Telanjang karena Penyakit Jantung

Dengan modal sertifikat itu, kata Rudi, pihaknya mengajuklan izin pendirian pabrik. Dan pabrik itu telah mengantongi izin lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Lalu PT AFU mendirikan perusahaan batu ringan. “Izin-izinnya lengkap. Persoalan ini sudah dihearing tahun 2016. Tidak ada masalah. Kenapa diangkat lagi,” kata anggota DPRD Kota Probolinggo dari Partai Gerindra itu.

Di lain pihak, Ketua Pokwasmas Mina Bubu, Mastuki meminta Pemkot Probolinggo menghentikan sementara atau menutup, serta mancabut izin PT AFU. Sebab, perusahaan yang memproduksi bata ringan itu, dibangun di areal konservasi atau kawasan lindung. “Ya, ditutup saja. Karena ini sudah melanggar Perda. Ini kan aneh. Perda yang membuat Pemkot, tetapi dilanggar sendiri oleh Pemkot,” tandasnya.

Baca Juga :   Ketua DPP LSM Penjara Diprediksi Duduki Kursi Dewan

Sementara itu, secara kelembagaan, DPRD Kota Probolinggo kemudian memberikan sikap dengan akan membentuk panitia khusus (pansus). Keputusan itu muncul setelah rapat dengar pendapat (RDP) soal polemik lahan konservasi, sekitar pukul 10.30, Senin (28/1/2019) kemarin, berakhir buntu.

Dipastikan, Pansus akan menelisik PT AFU yang dipermasalahkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mina Bubu Mayangan. “Namun kami belum mengetahui kapan Pansus akan dibentuk,” kata Ketua DPRD Kota Probolinggo, Rudiyanto Ghofur. (lai/saw)