2019, Dana Insentif Kota Pasuruan Capai Rp 29,7 M

1035

Pasuruan (wartabromo.com) – Dana Insentif Daerah (DID) Kota Pasuruan tahun ini mencapai Rp 29,7 miliar. Jumlah ini meningkat tajam dari tahun 2018, yang hanya sebesar Rp 8 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Kota Pasuruan, Boedi Widayat mengungkapkan jumlah tersebut diperuntukkan bagi tiga kriteria saja, seperti pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Itu berdasarkan hasil evaluasi dari pemerintah pusat, Kota Pasuruan untuk tahun ini benar mendapat Rp 29,7 M,” ungkap Boedi pada WartaBromo, Senin (4/2/2019).

Dari angka itu, pembagian diberikan hampir merata di tiga bidang. Rinciannya, sebesar Rp 9,9 M diberikan untuk bidang pendidikan; Rp 9,8 M diberikan untuk bidang kesehatan; serta untuk pelayanan di bidang infrastruktur sebesar Rp 9,9 M.

Baca Juga :   Desa Mampu Topang Ekonomi Kota, Ini Syaratnya...

Ia menjelaskan, suatu daerah layak mendapatkan DID harus memiliki beberapa kriteria, di antaranya adalah opini yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta ketertiban laporan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

“Dana DID itu diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah jika sudah memenuhi kriteria-kriteria itu,” pungkasnya. (ptr/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.