Sempat Ditutup Paksa, Saluran Limbah Pabrik di Beji Dibongkar

5606

Beji (wartabromo.com) – Sempat ditutup paksa, saluran pembuangan limbah pabrik di Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dibongkar, Sabtu (23/2/2019) sore. Pembongkaran dilakukan agar perusahaan dapat kembali beroperasi, menghindari dampak buruk, terutama bagi karyawan.

Aksi pembongkaran disaksikan oleh pihak Kepolisian, TNI, bersama-sama sejumlah warga yang melakukan penutupan saluran limbah. Saat itu, penutupan dikoordinir perwakilan warga yakni Sa’ad Muafi, dilakukan dengan adonan semen dan pasir, berikut batu.

Sebelum dibongkar, pihak perusahaan juga sudah melakukan sejumlah mediasi dengan sebagian warga yang merasa bahwa limbah pabrik, di antaranya milik PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari ini merugikan dan mencemari lingkungan.

Dalam mediasi, sebagian warga yang merasa dirugikan itu sudah menyampaikan sejumlah tuntutan. Pihak perusahaan pun memberikan kesanggupan permintaan warga.

Baca Juga :   Tukul Arwana Kena Razia Satlantas Polres Probolinggo

Hal yang mengemuka dalam mediasi adalah adanya kegelisahan karyawan, karena dipastikan perusahaan tak dapat beraktivitas bila saja saluran limbah masih ditutup.

Saiful, salah satu karyawan mengungkapkan keluh kesahnya sekaligus menyesalkan aksi sepihak sebagian warga yang menutup saluran pembuangan limbah.

Menurutnya, bila memang perusahaan, tempat kerjanya ini melakukan pelanggaran terkait pembuangan limbah, sepatutnya warga mencari jalan keluar dengan musyawarah atau bahkan melalui jalur hukum.

“Kalau memang salah, silahkan laporkan dan tempuh jalur hukum. Jangan main tutup saluran secara sepihak seperti ini. Aktivitas penutupan ini jelas mengganggu pekerjaan kami,” kata Saiful.

Dari yang dipahami selama ini, pabrik pengolah ikan, tempatnya mencari upah ini sudah melakukan proses pengolahan limbah cair sebagaimana ketentuan.

Baca Juga :   Akhirnya, Pemain Timnas U-19 asal Pasuruan dapat Penghargaan

“Kami membongkar ini setelah ada mediasi kemarin. Kami ingin tetap bekerja. Sudah dua hari, kami tidak bekerja gara-gara saluran limbah dibuntu seperti ini,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, usai penutupan paksa saluran limbah pada Kamis kemarin, selama dua hari, ia terpaksa tak bekerja. Perusahaan terpaksa meliburkan karena proses produksi tak mungkin dilakukan, jika saluran tetap tertutup.

“Kalau ini akan terus terjadi. Kami bisa kehilangan pekerjaan. Kami tidak bisa menafkahi anak istri untuk makan dan keperluan setiap bulan. Maksud kami, ayo duduk bersama memecahkan masalahnya,” sergap Saiful.

Sekedar catatan di dua perusahaan tersebut, terdapat lebih 3.000 karyawan menggantungkan nasib. Selain berdampak pada kebijakan menghentikan operasional dan meliburkan karyawan, aktivitas perekonomian di sekitar perusahaan juga terhenti.

Baca Juga :   Polisi Buru Otak Pungli Dana Desa di Kecamatan Paiton

Banyak petambak udang merugi, karena perusahaan tidak bisa menerima udang dari petambak.

Di sisi lain, Yohanes Yoelianto, Direktur Operasional PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari, mencoba mengakomodir permintaan warga, meskipun tak semua permintaan dipenuhi ditanggapi.

“Ada beberapa permintaan yang kurang rasional. Seperti memperkerjakan mantan karyawan yang sudah dikeluarkan untuk bekerja kembali. Kami keluarkan, karena ada alasannya,” ujar Yohanes.

Sebelumnya, Yohanes menjelaskan perusahaan eksportir pengolahan laut ini memiliki instalasi pengolahan limbah cair dengan standar dan kapasitas bak pengolahan yang mencukupi. (man/ono)