Pol PP Lumajang Ciduk 3 Pasangan Tanpa Ikatan di Kamar Hotel

13002

Lumajang (wartabromo.com) – 3 pasangan bukan suami istri terciduk sedang bermesraan di kamar hotel di Lumajang. Mereka pun akhirnya digiring ke kantor Pol PP Lumajang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Sebanyak 70 personel tim gabungan Polres Lumajang, Pol PP hingga Kodim 0821 melakukan razia di beberapa tempat yang rawan saat Ramadhan. Diantaranya Hotel Cantik, Hotel Abi, Hotel Prima, Hotel Jelita, Rumah Kos NZL, Kafe Setia Kawan, kawasan Hutan Kota hingga warung remang JLT.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 pasangan pria wanita sedang bermesraan di kamar hotel, tanpa ikatan sah suami istri. Bukanya hanya itu, 3 orang tanpa identitas juga diamankan di warung remang-remang JLT.

Baca Juga :   Jasad Kombespol Restu Tiba di Rumah Duka Bandung

“Pasangan bukan suami istri yang diamankan kita akan data dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah dari kantor Satpol PP, pasangan bukan suami istri ini kita lakukan pembinaan, langsung kita serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang,” ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang.

Sementara itu, razia ini akan terus digalakan oleh petugas. Termasuk serangkaian razia motor bodong di wilayah hukum Polres Lumajang. Sayangnya pada razia kali ini, tidak ditemukan motor bodong di tempat-tempat tersebut.

“Saya akan terus berantas penyakit masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan ini. Patroli dan razia akan terus saya tingkatkan agar wilayah Lumajang tetap dalam keadaan yang kondusif. masyarakat yanf menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan juga bisa khusu’ tanpa gangguan-gangguan,” tambah AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang. (may/ono)