Ciri Keluarga Sakinah

2130

Pasuruan (wartabromo.com) – Siapa yang tak mendambakan sebuah keluarga Sakinah? Lalu bagaimana wujudkan sebuah keluarga yang sakinah?

Ustaz H.M. Munif, Asatidz Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan dalam kultumnya menyampaikan, hubungan sebuah keluarga harus dijaga sebaik-baiknya.
“Allah SWT berfirman, jagalah diri, jagalah keluargamu, jangan sampai terperosok pada kehinaan yang mengantar pada jurang neraka,” ungkapnya.

Artinya, gangguan keluarga berasal dari dua arah, eksternal dan internal. Ancaman akibat gangguan datang, baik yang datang dari keluarga sendiri maupun orang lain.

Berdasar data dari Kementerian Agama Jawa Timur, jumlah angka perceraian setiap tahun mengalami peningkatan.
“Seharusnya ini tidak terjadi, karena islam telah mengantarkan keluarga-keluarga ini sebagai keluarga mawadddah dan warahmah,” imbuhnya.

Baca Juga :   Ramadan, Warga Kawasan Zona Merah Diwajibkan Beribadah di Rumah

Lantas apa yang harus kita usahakan untuk menekan jumlah tingginya angka perceraian ini?

Menurut Ustaz Munif, tidak ada cara lain selain kita harus membina keluarga sebaik-baiknya. Diperlukan adanya sikap saling terbuka antara suami dan istri untuk menghindari adanya kesalahpahaman yang dapat memicu konflik.

“Contohnya, saling kirim gambar kepada teman dekat melalui sosial media. Pasangan akan mempertanyakan, jika tidak ada sikap saling terbuka, konflik karena hal ini bisa saja terjadi,” ujar Ustaz Munif mencontohkan.

Setelah mengetahui masalah keluarga itu datangnya dari aspek internal maupun eksternal, maka sepatutnya kedua pihak berani membangun komitmen. Apabila komitmen ini telah dibangun dengan baik, maka insyaallah dapat melewati tahapan-tahapan berumah tangga.

Baca Juga :   Begini Aturan Jam Buka Rumah Makan di Kabupaten Pasuruan selama Ramadan

Lebih lanjut Ustaz Munif menyampaikan, tahapan berumah tangga itu ada tiga, yang pertama, yakni tahapan masa transisi yakni masa tahapan 0 hingga 5 tahun. Dalam masa transisi inilah, kita harus benar-benar memahami karakter pasangan. Jika tahapan ini tak mampu dilewati, maka kehidupan keluarga akan terhempas.

Tahapan kedua, yaitu masa rumah tangga berumur 5 hingga 15 tahun. Ini yang dimaksud masa keemasan. Tahapan atau masa terakhir, yakni 15 tahun hingga seterusnya.

“Jika sebuah rumah tangga telah melewati tahapan ini, insyaallah akan terwujud keluarga sakinah,” pungkasnya. (ptr/ono)