Dipertemukan Ruhman yang Sempat Ditahan, Pemilik Hp Menangis

112364

Probolinggo (wartabromo.com) – Suhaimah (47), warga Kelurahan Jati RT/RW 09/04, Gang 11 Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tak kuat menahan tangis saat Ruhman menyerahkan Hp miliknya di depan Kapolresta Probolinggo, Selasa (21/5/2019).

Ruhman (30) pria yang sempat ditahan oleh Polresta Probolinggo setelah menemukan handphone pintar itu pun meminta maaf kepada Suhaimah bahkan sempat mencium tangannya sambil menyerahkan Handphone.

Keduanya sepakat berdamai dan saling meminta maaf menyusul pihak Polresta memutuskan untuk membebaskan bersyarat Ruhman (30) warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

“Saya sudah memaafkan dan saya minta ke pak polisi supaya dibebaskan, HP saya sudah kembali,” ujar Suhaimah.

Suhaimah sempat mencurahkan isi hatinya jika setelah penemu Hp miliknya ditahan, banyak komentar dari netizen di media sosial yang menyudutkan dirinya. Ia mengaku sangat sedih dan malu karena banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Baca Juga : Temukan HP di Jalan, Kuli Bangunan asal Kedopok Ditahan Polisi

Sementara itu Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian menuturkan, bahwa pihaknya sudah membebaskan Khoirun Ruhman.

“Kami sudah membebaskan Ruhman, dengan penangguhan penahanan, dikarenakan kami harus sesuai prosedur hukum yang berlaku, karena ini bukan delik aduan namun laporan kehilangan,” tuturnya. (*/yog)