Ribuan Miras dan Obat Batuk Dimusnahkan di Lumajang

1070

Lumajang (Wartabromo.com) – Polres Lumajang melakukan pemusnahan hasil operasi pekat selama bulan Ramadhan 2019. Setidaknya ada 1.409 botol minuman keras (miras) dan 2.700 obat batuk yang dimusnahkan.

Ribuan botol miras ini dijajar di depan Mapolres Lumajang. Setelah itu botol-botol tersebut dihancurkan dengan alat berat atau tendem roller dengan melindasnya.

“Miras lokal oplosan (milo) menjadi target utama kami di Lumajang. Dimana milo merupakan pencampuran 1 botol alkohol 70 %  yang biasanya digunakan untuk obat luar atau digunakan untuk perawatan luka luar dicampur dengan 3 sachet komik.,” ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito.

Milo oplosan ini kata Priyo sangat berbagaya. Apalagi banyak sekali remaja yang mengkonsumsi karena barang mudah dicari.

Baca Juga :   Tradisi Ramadhan, Festival Musik Patrol Sedot Ribuan Warga Lumajang

Sementara itu, pada 2 minggu operasi pekat ini, Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengklaim bahwa tindak kriminalitas turun di Lumajang. Jika pada tahun 2018 lalu hasil operasi yakni 101 kasus, maka tahun ini 59 kasus saja.

“Padahal kekuatan besar sudah saya lakukan serta menggerakkan semua fungsi – fungsi dibawah pimpinan kepala Bagian Operasi Polres Lumajang langsung. Akan tetapi hasil ungkap yang turun sekitar 41, 58 % ini menandakan bahwa tingkat kriminalitas di Lumajang semakin berkurang,” ujarnya. (may/ono)