Telah Diputuskan, Ini Tarif Tol Paspro

17303

Probolinggo (wartabromo.com) – Tarif tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro) telah ditentukan. Mulai Rabu (26/6/2019) pengendara dikenai tariff Rp883 per KM.

“Kepastian tarif tol Paspro sudah kami terima. Namun akan berlaku pada pukul 00.00 WIB yang tanggal 26 Juni nanti. Sementara ini tarif yang sudah ditetapkan akan kami sosialisasikan dulu pada masyarakat melalui tempat yang akan kami siapkan,” jelas Sukiran, Manager Pelaksana PT Trans Jawa, beberapa waktu lalu.

Berikut besaran tarif tol Paspro yang akan segera diterapkan.

Sekedar informasi, Gol. I yang dimaksud yakni Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus. Lalu Golongan II yakni Truk dengan 2 gandar. Truk dengan 3 gandar masuk di Golongan III. Sementara Gol IV yakni Truk dengan 4 gandar. Terakhir Golongan 5 yakni truk dengan 5 gandar.

Baca Juga :   Solar Diesel Meledak, Gudang Kapuk Lumbang Hangus Terbakar

Diketahui Tol Paspro digratiskan setelah peresmian beberapa bulan lalu. Rencananya pemberlakuan tarif memang dilakukan setelah Hari Raya, dan diputuskan mulai Rabu esok. (may/ono)