Belanja Pemkab Probolinggo Diproyeksi Naik 6,40%

1010

Probolinggo (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo memproyeksikan belanja pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019 naik sekitar 6,40%. Kenaikan itu menyesuaikan Silpa hasil audit BPK Atas Laporan Keuangan APBD tahun anggaran 2018.

Eksekutif bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang P-APBD. Dalam rancangan itu disebutkan belanja anggaran sebesar Rp2.580.249.680.310,82. Padahal pada APBD 2019, belanja ini hanya Rp2.425.013.330.116,00. Artinya ada kenaikan sebesar Rp155.236.350.194,82 atau 6,40%.

“Yang jelas karena ada potensi tambahan kapasitas pendanaan. Yang bersumber dari kenaikan pendapatan daerah dan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran, red). Kesimpulan ada tambahan pendapatan akan diikuti belanja,” ujar Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Jurianto, kemarin.

Baca Juga :   P-APBD Kabupaten Pasuruan Akhirnya Disahkan

Pria asal Sidoarjo ini kemudian merinci Belanja Tidak Langsung (BTL) yang semula direncanakan Rp1.405.255.394.352,00 berubah menjadi Rp.1.436.686.280.449,80. Artinya pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mengalami peningkatan sebesar Rp31.430.886.097,80. Sementara Belanja Langsung (BL) yang pada APBD dianggarkan Rp1.019.757.935.764,00 berubah menjadi Rp1.143.563.399.861,02. Atau mengalami peningkatan sebesar Rp123.805.464.097,02 pada P-APBD.

Kenaikan belanja itu, menurut Jurianto, juga diimbangi dengan kenaikan pendapatan daerah. Di mana diproyeksikan naik sebesar Rp21.815.891.413,00 atau 0,92%. Dari semula sebesar Rp2.376.737.387.000,00 berubah menjadi sebesar Rp2.398.553.278.413,00.

“Kenaikan itu terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah,” terangnya.

Penggemar rawon itu juga menerangkan, dengan komposisi belanja dan pendapatan tersebut, maka anggaran pembiayaan juga berubah. Semula, anggaran pembiayaan diketok sebesar Rp48.275.943.116,00. Kemudian setelah perubahan menjadi Rp181.696.401.897,82 atau naik Rp133.420.458.781,82. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp7.044.000.000,00.

Baca Juga :   Belanja Hibah Pemkot Pasuruan Melonjak Rp42 M dari Rp39 M yang Dialokasikan

“Kenaikan ini menyesuaikan silpa hasil audit BPK Atas Laporan Keuangan APBD tahun anggaran 2018. Anggaran pembiayaan pada dasarnya adalah transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup dan memanfaatkan selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah,” tandas Jurianto. (cho/saw)