Anggaran Belanja 2019 Kabupaten Pasuruan Tersisa Rp443 Miliar

981

Pasuruan (wartabromo.com) – Anggaran belanja daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2019 masih tersisa Rp443.761.725.786. Realisasi yang telah dicapai hingga pertengahan tahun 2019 ini mencapai Rp3.140.415.257.033, dari rancangan Rp3.584.176.982.819.

Data tersebut diketahui berdasarkan laporan pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Per 15 Juli 2019 oleh Kementerian Keuangan RI.
Persentase realisasi anggaran belanja daerah tersebut diketahui mencapai 87,62 persen. Maka, Pemkab Pasuruan masih harus mengejar kekurangan target anggaran belanja yakni 12,38% atau senilai Rp443.761.725.786.

Belanja Daerah diketahui terdiri dari beberapa aspek, seperti belanja tidak langsung, belanja langsung dan pembiayaan daerah.

Belanja tidak langsung yang ditetapkan Pemkab Pasuruan pada tahun 2019 ini mencapai Rp2.044.966.650.598. Sementara realisasinya baru mencapai Rp1.833.162.606.217. Sehingga kekurangan yang harus dikebut sebanyak Rp211.804.044.381.

Baca Juga :   Ini Penyebab Pencairan DAU Kabupaten Pasuruan Ditunda 35 Persen

Lain halnya dengan belanja langsung. Pemkab Pasuruan menganggarkan sebesar Rp1.539.210.332.221. Realisasi per 15 Juli ini mencapai Rp1.307.252.650.816 dan kekurangannya sebanyak Rp231.957.681.405.

Sementara untuk Pembiayaan Daerah, sisa anggarannya masih Rp231.957.681.405. Dari target yang dicanangkan Pemkab Pasuruan sebesar RP147.652.902.954 dan telah merealisasikan anggaran tersebut Rp130.616.750.361.

Baca: Kabupaten Pasuruan Masih Harus Kejar Rp248 M Penuhi Pendapatan

Sekadar diketahui, SIKD merupakan merupakan data pengelolaan keuangan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat. Hal lain juga sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah (Pasal 1 ayat 3, PMK 74 PMK.07 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah). (ptr/ono)