Eks Galian Sirtu Ini Jadi “TPA” Dadakan

1151

Rembang (WartaBromo.com) – Bukannya direklamasi, lahan bekas galian sirtu ini justru jadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pemandangan itu terjadi pada lahan bekas galian di Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Dari pantauan WartaBromo, area bekas tambang terbilang cukup luas. Dengan menggunakan google earth, luasnya diperkirakan mencapai 6 hektare lebih. Di beberapa sisi, tampak sejumlah bangunan permanen dan semi permanen yang dihuni para “pemulung”.

Saat WartaBromo kesana, Sabtu (3/08/2019) pagi lalu, sejumlah pemulung terlihat sibuk memilah sisa sampah yang masih bisa dimanfaatkan. Terlihat kepulan asap memenuhi area lokasi dari tumpukan sampah yang dibakar.

Belum ada penjelasan dari pihak terkait atas pemanfaatan bekas tambang sebagai lokasi pembakaran sampah ini. Salah satu pemulung yang ditemui di lokasi tidak banyak memberikan keterangan. Termasuk saat disinggung dari mana sampah-sampah itu berasal.

Baca Juga :   DLH Kantongi Nama Perusahaan Pembuang Limbah di Bekas Galian Sirtu

Sebuah truk dengan pelat luar kota sempat didapati menurunkan material di sisi timur galian. Berbekal nomor polisi S-9828-US, WartaBromo sempat berusaha menelusuri identitas kendaraan tersebut. Tapi, hasilnya nihil. “Data Nopol S-9828-US belum terupdate. Silakan menghubungi Ditlantas Polda Jatim,” demikian jawaban dari SMS center Dispenda Jatim. (asd/asd)