Pembukaan Layanan Imigrasi di Kota Probolinggo Masih Dikaji

1425

Probolinggo (wartabromo.com) – Rencana pembukaan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo masih dalam tahap pengkajian. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Kepala Kantor Imigrasi wilayah Malang turun langsung dalam pengkajian ini.

Kemenkum HAM dan Kantor Imigrasi Kemenag datang mengunjungi MPP Kota Probolinggo pada Jum’at siang (30/08/2019). Novianto Sulastono, Kepala Kantor Imigrasi Malang mengatakan, bahwa kunjungannya kali ini untuk mengkaji pembentukan unit kerja pelayanan keimigrasian.

“Kami masih belum bisa memberi kepastian, namun tempat yang akan digunakan sudah cukup representatif, kami masih harus mengkaji lebih lanjut,” katanya saat kunjungan.

Ada sejumlah alasan Kemenkumham berencana membentuk unit kerja pelayanan keimigrasian di MPP Kota Probolinggo. Salah satunya, karena semangat pelayanan Pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga :   728 Ribu Warga Probolinggo Bakal Divaksin Covid-19

Disebutkan, tidak ada persyaratan khusus dalam rencana pendirian kantor imigrasi ini. Karena pelayanan ini bentuk sinergitas Pemkot Probolinggo dengan Pemerintah pusat. Rencananya pelayanan yang akan dibuka di MPP ialah pengurusan paspor.

Sementara itu, Hadi Zainal Abidin mengatakan, bahwa Menteri Hukum dan HAM sudah menyetujui kantor imigrasi akan dibuka di kantor Mall Pelayanan Publik. Selain juga adanya rencana pembukan pelayanan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

“Selain itu jika nantinya kantor imigrasi berniat akan membuka cabang di Kota Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo siap menghibahkan salah satu aset sebagai kantor keimigrasian. Namun untuk tahap awal, Pemerintah baru memfasilitasi di MPP. Kantor yang disiapkan untuk kantor Keimigrasian ialah di kantor DPMPTSP Kota Probolinggo,” tutup Wali Kota berdarah Arab itu. (fng/may)