Tarif Ojek Online Naik di Seluruh Indonesia, Segini Harganya

2047

Pasuruan (WartaBromo.com) – Mulai hari ini, tarif ojek online di seluruh Indonesia naik. Kenaikan ini dilakukan pasca uji coba yang dilakukan di 8 kota besar di Indonesia.

Tarif baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019. Kenaikan tarif ini sebelumnya telah di uji cobakan pada 8 kota besar di Indonesia sejak Mei 2019 lalu.

Kemudian baru diterapkan pada seluruh Kota di Indonesia. Dimana 2 penyedia ojek online besar yakni Grab diterapkan di 224 kota. Sementara Gojek diterapkan ke 221 kota.

Meski begitu, penerapan tarif ojol ini sesuai masing-masing zona. Zona 1 yakni Sumatera, Pulau Jawa (Kecuali Jabodetabek) dan Bali, Zona 2 yakni Jabodetabek, Zona 3 yakni Pulau Kalimanta, Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara dan Kepulauan Maluku.

Baca Juga :   Warga Kecamatan Panggungrejo Positif Covid-19

Kenaikan ojol ini bakal dievaluasi tiga bulan pasca penerapan, yakni bulan Desember. Berikut tarif ojek online terbaru :