Ini Persyaratan Membuat E-KTP di Kenduren Mas

1612

Bangil (wartabromo.com) – Warga Kabupaten Pasuruan yang ingin membuat E-KTP besok bisa merapat ke Lapangan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Rabu (2/10/2019). Cukup membawa KK dan suket dari desa, warga bisa membuat E-KTP.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bakal memberikan pelayanan melalui Kendaraan Urun Rembug Masyarakat (Kenduren Mas). Besok giliran Kecamatan Bangil yang akan menjadi pelabuhan Kenduren Mas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menjadi salah satu OPD yang juga membuka pelayanan. Mulai pembuatan KTP/KK/Akte Kelahiran/Kematian dan Surat Pindah bisa diurus di Kenduren Mas.

Pos Dispendukcapil memang tak pernah sepi pengunjung. Utamanya, bagi para warga yang membuat E-KTP.

Bagi warga yang ingin membuat E-KTP di Kenduren Mas dianjurkan membawa kelengkapan berkas, yakni Kartu Keluarga dan Surat keterangan dari Desa.

Baca Juga :   Tiga Kasus Covid-19 Kabupaten Pasuruan Berawal dari Satu Kluster

Selain mengurus kelengkapan administrasi kependudukan, berbagai pelayanan lain dan konsultasi gratis juga bisa dinikmati. Antara lain:

1. Pelayanan BPJS
2. Donor Darah dari PMI
3. Dinas Sosial (Pelayanan PKH, Surat Keterangan Miskin)
4. Pengobatan Gratis
5. Ijin Usaha (SIUP) dan IMB
6. Surat Tenaga Kerja (Kartu Kuning)
7. Pelayanan KB Gratis
8. Pelayanan Konsultasi Kesehatan Hewan Kecil
9. Pelayanan Konsultasi UMKM
10. Konsultasi Penanganan Sampah
11. Tera Ulang Gratis
12. Perpustakaan Keliling
13. Layanan Aspirasi, Urun Rembug dan Saran kepada Pemkab (Bappeda)

Nah, cukup banyak kan pelayanannya? Besok pelayanan dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Yuk merapat… (bel/**)

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.