Pasuruan (WartaBromo.com) – Panitia Pilkades se Kabupaten Pasuruan telah lakukan verifikasi administrasi. Sebanyak 13 Bakal Calon Kades tercoret, karena tak penuhi persyaratan.
Belasan Balon Kades tak lolos seleksi secara administratif itu, tersebar di sejumlah desa wilayah Kabupaten Pasuruan.
Jumlah tersebut di antaranya terdiri dari 3 orang mengundurkan diri, 8 orang gagal di tahap seleksi administrasi Desa, dan 2 orang gugur, lantaran tak ikuti sesi foto pada Rabu (09/10/2019).
Ketentuan peserta Balon Kades harus bisa baca-tulis, sebabkan 3 orang yang dicatatkan itu mengundurkan diri di tahap awal.
Pada tahap seleksi tingkat desa ditemukan beberapa orang tidak dapat melanjutkan pencalonannya. “Ada 8 orang dinyatakan tidak lolos secara administrasi,” Kata Tri Agus Budiharto, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (09/10/209).
Selanjutnya, peserta yang lolos akan melakukan sesi foto. Sesi foto ini diketahui sudah dilakukan dan dilakukan dalam 1 hari sampai pukul 17.00 WIB kemarin.
“Peserta yang tidak mengikuti sesi foto otomatis gugur dan gagal nyalon Kades di 2019,” tegas Tri Agus Budiharto.
Hingga jam pelaksanaan berakhir, diketahui 2 orang tidak hadir dalam sesi foto ini.
Sesi foto ini merupakan tahapan penting dalam pemenuhan administrasi oleh peserta. Pasalnya, dalam sesi ini, data dari peserta akan dilakukan verifikasi oleh panitia. Verifikasi ini dilakukan agar peserta dapat melakukan uji akademi pada Jumat (11/10/2019).
“Validasi data juga kami lakukan di tahap ini, agar dapat menghindari joki dalam pelaksanaan ujian,” kata Gatu Adie Pradana, selaku mitra Pemkab Pasuruan. (trn/ono)


















