Rumah Kasun Dilempar Bondet, hingga Persekabpas Didenda Rp25 juta | Koran Online 28 Nov

817

Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 November 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (28/11/2019). Mulai Rumah Kasun Dilempar Bondet, hingga Persekabpas Didenda Rp25 juta:

  1. Rumah Seorang Kasun di Pasrepan Dilempar Bondet
Sebagian atap rumah Jayadi, Kasun Pohgading Barat, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan rusak setelah terkena lemparan bondet. Foto: Taufik

Pasrepan (WartaBromo.com) – Rumah Kepala Dusun (Kasun) Pohgading Barat, Desa Pohgading, Pasrepan, Pasuruan, dilempar bondet (bom ikan). Diduga, motif pelemparan ini buntut dari Pilkades Pohgading.

Peristiwa pelemparan bondet ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu, kepala dusun diketahui bernama Jayadi tersebut, sedang mengurus orang meninggal di belakang rumahnya. Sedangkan di dalam rumahnya, istri dan empat anaknya tengah tidur. Simak Selengkapnya.

  1. Bunuh Teman Masa Kecil, Pria Ini Tak Menyesal
Baca Juga :   Diskominfo Kabupaten Probolinggo Rumahkan Karyawan

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang pria di Probolinggo bunuh teman, yang diduga telah perkosa istrinya. Aksi nekat itu tak disesali, lantaran menjaga kehormatan diri dan keluarganya.

Nanang Budianto (25), warga Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diyakini telah membunuh M. Slamet Widodo (25). Teman semasa kecilnya, disabet dengan celurit hingga hembuskan nafas terakhir, saat berada di kediamannya. Simak Selengkapnya.

  1. Tak Efektif, Mahfud MD Bakal Bubarkan TP4D

Pasuruan (WartaBromo.com) – Menkopolhukam berencana akan membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Sebab TP4 seringkali dijadikan alat oleh oknum untuk mengambil keuntungan dalam program pemerintah.

Mahfud MD, Menkopolhukam menilai, TP4 baik di pusat dan daerah tak berjalan efektif. Apalagi ada beberapa oknum yang memanfaatkan untuk hal tak sesuai jalurnya. Simak Selengkapnya.

  1. Tak Tuntas Rp7 M, Pemkot Ajukan Lagi Seragam Sekolah Senilai Rp10 M
Baca Juga :   Ini Strategi Mentan Perkuat Ekspor Mangga
Raharto Teno Prasetyo, Wakil Wali Kota Pasuruan.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan gagal berikan bahan kain seragam untuk siswa SD-SMP tahun ini. Rencananya, pengadaan itu bakal diajukan kembali pada tahun anggaran 2020.

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo sebelumnya menjelaskan, bantuan seragam untuk siswa SD-SMP itu terkendala, setelah tak terdapat penyedia yang miliki kualifikasi persyaratan. Simak Selengkapnya.

  1. Persekabpas Didenda Rp25 juta dan Tanding Tanpa Dukungan Sakeramania

Bangil (WartaBromo.com) – Pertandingan antara Persekabpas melawan Putra Sunan Giri FC beberapa waktu berujung petaka. Tim Persekabpas diganjar hukuman bermain tanpa supporter hingga denda Rp25 juta oleh PSSI.

Berdasarkan putusan Komisi Disiplin PSSI Jatim pada 22 November 2019, pendukung Persekabpas yakni Sakera Mania terbukti melanggar aturan. Sakera mania dinyatakan bersalah setelah memasuki lapangan tanpa izin perangkat pertandingan, hingga melakukan pengrusakan. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   3.000 Vaksin Covid-19 Tiba di Lumajang