Menatap Asa 2020, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Jagongan Rakyat

853

Bangil (WartaBromo.com) – Menyambut tahun 2020 DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar acara Jagongan Rakyat bertajuk “Karena Janji, Harus Dipenuhi”, Senin malam (23/12/2019). Agenda dari acara ini adalah refleksi kinerja DPRD selama tahun 2019 dan merumuskan program prioritas dewan untuk tahun 2020.

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Raci, jajaran pimpinan DPRD akan menjadi narasumber utama dalam acara jagongan yang dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB itu.

Mereka di antaranya adalah Sudiono Fauzan, Andri Wahyudi, Rias Yudikari, dan pengamat politik dan komunikasi publik dari Universitas Airlangga Suko Widodo.

Di acara jagongan ini para anggota dewan akan menguraikan apa saja yang sudah dikerjakan oleh DPRD selama tahun 2019. Selain pimpinan, seluruh anggota dewan juga akan hadir pada acara ini.

Baca Juga :   PWKM Berlangsung 3 Minggu, Kasus Covid-19 di Kota Pasuruan Tak Alami Penurunan

Jika dilihat dari fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, maka diskusi nanti malam bisa menguraikan di antaranya Perda prioritas tahun depan dan Perda yang disahkan pada tahun ini; bagaimana pengawasan yang dilakukan dewan terhadap kinerja eksekutif selama tahun 2019 serta apa saja yang perlu dievaluasi.

Rancangannya, lebih dari 200 undangan dari berbagai elemen masyarakat akan hadir di acara ini. Elemen masyarakat tersebut di antaranya berasal dari perwakilan petani, organisasi kepemudaan, mahasiswa, organisasi perempuan, hingga  organisasi kepala desa.

Jagongan ini bisa menjadi semacam Musrenbang skala kecil, mengingat DPRD merupakan tempat di mana rakyat menumpahkan segala aspirasinya.

Dengan hadirnya berbagai macam elemen masyarakat, jagongan ini diharapkan akan menjadi diskusi yang lebih berwarna dalam menatap harapan kepada DPRD di tahun 2020. (tof/ono)