Paguyuban Minta Sopir Jip Nakal Dilaporkan

4502

Sukapura (wartabromo.com) – Keluhan wisatawan terkait melambungnya harga sewa jip di kawasan Bromo direspon berbagai pihak. Paguyuban jip dan kepolisian meminta wisatawan melaporkan sopir jip yang tidak sportif.

“Silahkan wisatawan melaporkan sopir jip yang nakal pada kepolisian. Dengan mencatat nopol jip, identitas sopir dan foto. Serta bukti kuitansi pembayaran tarif jip. Agar dapat diproses hukum oleh Polsek Sukapura,” kata Supoyo, selaku ketua Paguyuban Jip Bromo pada Sabtu, 28 Desember 2019.

Selain diproses secara hukum, paguyuban juga memastikan mencabut izin operasional jip sebagai penyedia jasa transportasi. “Kami dari paguyuban akan mencabut izin jip itu untuk tidak beroperasi di Bromo. Dengan dasar ada laporan dan proses hukum oleh kepolisian. Karena pembinaan dan rembuk bareng sudah sering dilakukan,” tegas Supoyo.

Baca Juga :   Hangatnya Ramadan di Kampung Muslim Tengger

Langkah tegas itu dilakukan karena ulah oknum itu sangat merusak citra wisata Gunung Bromo. Sebab, wisata Bromo merupakan wisata internasional, yang tidak hanya ramai saat Nataru (natal dan tahun baru).

Tak hanya pelaku wisata, dampaknya juga dapat merugikan usaha lainnya di Bromo. Karena membuat wisatawan enggan berkunjung lagi.
Karena itu, ia menyayangkan ulah oknum yang sengaja menarik tarif jip di luar harga yang sudah diatur. Apalagi, sampai menarik tarif sewa jip Rp 1,7 juta. Sedangkan sesuai Perbup Probolinggo, tarif jip maksimal Rp 800 ribu.

“Kami sudah mengantisipasinya dengan membuat kebijakan dengan menempel stiker nomor Jip dan melengkapi id card sopir. Selain itu, juga sering lakukan pembinaan. Tapi, masih saja ada oknum yang bermain dan merugikan wisatawan,” tandas anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu.

Baca Juga :   Hujan Deras, Pohon Tumbang di Pandaan Halangi Jalan hingga Siaga Bencana, BPBD Kabupaten Probolinggo Pasang CCTV di Bromo | Koran Online 30 Jan

Senada dengan Supoyo, Kapolsek Sukapura IPTU Sugeng Hariyono juga meminta kepada wisatawan yang dirugikan untuk melapor ke kepolisian. Agar dapat diambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sejauh ini, belum ada laporan dari wisatawan terhadap oknum jip yang menarik tarif di luar ketentuan. Jika ada laporan, pasti kami terima dan tindaklanjuti,” katanya secara terpisah. (saw/saw)