Jumlah Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Meningkat di 2019

1272

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) rupanya akan menjadi PR besar bagi Polres Pasuruan Kota untuk ditekan. Pasalnya jumlah kecelakaan pada tahun 2019 ini meningkat dibanding tahun 2018.

Pada tahun 2018 total perkara Laka Lantas yang ditangani Polres Pasuruan Kota sejumlah 347 perkara. Sedangkan pada tahun 2019 jumlah tersebut mengalami peningkatan menjadi 454 perkara.

Kecelakaan ini melibatkan berbagai kendaraan, mulai sepeda motor, mini bus, truk, maupun kereta api. Beberapa hari yang lalu juga baru saja terjadi kecelakaan di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Sebuah mobil APV yang mencoba menyeberangi perlintasan kereta api tanpa palang pintu diseruduk kereta api Logawa jurusan Jember-Yogyakarta. Kecelakaan tersebut menewaskan satu orang yang merupakan warga Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso.

Baca Juga :   Gus Ipul Minta Maksimalkan Perlindungan Tenaga Kerja di Kota Pasuruan
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander.

Sementara untuk korban Laka Lantas, berdasar data Polres Pasuruan Kota, dari total 454 perkara Laka Lantas, 568 orang luka ringan, 30 orang luka berat, sedangkan 128 dicatat meninggal dunia.

Kasus Laka Lantas tertinggi terjadi pada bulan Juni, yakni sebanyak 52 kasus. Lalu disusul bulan Oktober sebanyak 49 kasus, kemudian bulan Juli 48 kasus dan bulan Agustus 47 kasus.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan Laka Lantas, di antaranya human error, peristiwa alam seperti hujan, kabut, dan kondisi jalan raya.

“Ini merupakan PR kami, Satuan Lalu Lintas agar bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk lebih gencar sosialisasi mengenai keamanan berkendara,” ujarnya. (tof/ono)