Polres Pasuruan Kota Catat 11.876 Motor Langgar Lalu Lintas Sepanjang 2019

841

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sepanjang 2109, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasuruan Kota mencatat sepeda motor merupakan jenis kendaraan paling banyak melakukan pelanggaran. Jumlahnya sangat dominan, mencapai 11.876 motor.

Catatan mencengangkan jumlah pelanggaran motor itu terungkap dalam rilis kinerja selama tahun 2019, yang diungkap Polres Pasuruan Kota, Sabtu (28/12/2019).

Secara umum, hampir seluruh jenis kendaraan direkam, dengan total 13.961 jumlah pelanggaran. Dari jumlah itu, dengan 11.876 (85%) pelanggaran, motor sebagai jenis kendaraan paling dominan melanggar lalu lintas.

Berturut-turut disusul jenis truk sebanyak 1.264; pikap 389; selanjutnya mobil pribadi ditulis 303 telah melakukan pelanggaran.

Kemudian sebanyak 129 bus melakukan pelanggaran di jalanan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, sepanjang tahun 2019 ini.

Baca Juga :   Hari Ini, Pemkot Pasuruan Bersama Elemen Masyarakat Bagikan Bantuan Kepada Warga

Sat Lantas juga mengekspos pelanggaran lalu lintas berdasar profesi. Kategori ini, swasta menjadi terbanyak melanggar hingga mencapai 8.800.

Kemudian ada 1.810 pengemudi umum, oleh polisi disebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas selama setahun ini.

Lalu ada pelajar sebanyak 1.683; buruh ada 872; kemudian profesi tani/nelayan dicatat 481; PNS mencapai 222; dan sejumlah 93 mahasiswa melanggar lalu lintas.

Dirujuk dari jenis dan profesi itu, pelanggaran surat-surat kendaraan dilaporkan ada 7.453; melanggar marka/rambu sejumlah 2.560.

Nah, gara-gara tak gunakan helm dicatat ada 2.516; berlanjut pada kelengkapan sejumlah 773; terkait muatan ada 201 pelanggaran.

Polisi juga menemukan 110 pengendara kendaraan roda empat tak gunakan sabuk pengaman; ditutup dengan pelanggaran lainnya sebanyak 348.

Baca Juga :   Jangan Ketinggalan! Hari Ini Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres terkait catatan akhir tahun kinerja kepolisian yang dikomandani, Sabtu (28/12/2019)

Sebelumnya diinformasikan juga, jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota mengalami peningkatan.

Sebanyak 454 kecelakaan ditangani polisi di 2019 ini, bertambah jika dibandingkan dengan tahun 2018, yang sebelumnya sebanyak 347 kecelakaan lalu lintas.

Dari total 454 perkara itu, 568 orang mengalami luka ringan, 30 orang menderita luka berat, sedangkan 128 meninggal dunia.

Baca: Jumlah Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Meningkat di 2019

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengungkapkan sejumlah faktor jadi pemicu Kecelakaan. Di antaranya human error, peristiwa alam seperti hujan, kabut, selain juga kondisi jalan raya jadi penyebabnya.

“Ini merupakan PR kami, Satuan Lalu Lintas agar bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk lebih gencar sosialisasi mengenai keamanan berkendara,” ujar Dony. (ono/ono)

Baca Juga :   Mau Tes SKD CPNS? Yuk Simak Kisi-kisinya di Sini