Catatan BNN Kabupaten Pasuruan Tahun 2019: Fokus Pencegahan, Amankan 84 Gram Ganja

1487

Pasuruan (WartaBromo.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan yakinkan selama tahun 2019 telah lakukan berbagai pencegahan. Upaya yang disebut sebagai “bersih Narkoba” itu di antaranya dengan mencetak 90 penggiat anti Narkoba di sekolah.

Ketua BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang mengungkapkan, langkah penangkapan dinilai tetap menjadi pilihan. Hanya saja, ikhtiar represif itu justru tak memyentuh secara langsung problem penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

“Kami memberikan pengetahuan tentang bahaya Narkoba sejak dini,” kata Erlang, Senin (30/12/2019).

Usaha pencegahan yang dimaksudkan itu, pihaknya kemudian fokus membentuk penggiat anti Narkoba di lingkungan sekolah tingkat SD, SMP, maupun SMA sederajat, dengan status negeri maupun swasta.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Akan Longgarkan Physical Distancing di 3 Ruas Jalan

Selama kurun setahun terakhir, dari catatannya, BNN Kabupaten Pasuruan telah mengajak kepala sekolah hingga tercetak 90 penggiat dari 69 SMP negeri, 15 sekolah swasta, dan 6 MTs negeri.

“Selain itu, kami telah lakukan sosialisasi sebanyak 110 kali. Terdiri 28 di masyarakat, 73 di lingkungan pendidikan, 4 instansi pemerintahan, dan 5 swasta,” imbuhnya.

Hal utama lain, sepanjang tahun 2019 ini menurutnya adalah mencetak 7 lembaga pendidikan yang responsif melalui advokasi terhadap ancaman Narkoba.

Bahkan, dalam rekam kegiatan diungkapkan ada 25 kali tes urine menyasar 1.376 orang. Rinciannya, terdiri 23 kali di kalangan pelajar (1.299 siswa-siswi) dan 2 kali bagi pekerja (77 orang).

Langkah-langkah antisipasi itu diklaim telah menuai hasil. Itu dibuktikan dengan telah ditemukannya 32 siswa SMP, saat dites urine didapati telah mengkonsumsi obat-obatan berbahaya.

Baca Juga :   Koran Online 10 Januari : Laka Maut Mobil Vs Kereta di Beji, hingga Pria Hajar Tetangga yang Cumbui Istrinya

“Setelah kami lakukan asesmen dan penanganan, lebih seminggu kemudian, mereka negatif,” ucapnya.

Di luar ikhtiar antisipasi, Erlang menyebutkan sempat melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial MA, yang menguasai 84 gram ganja, pada 20 Juli 2019.

“Lokasinya di kantor JNE di Pekuncen Kota Pasuruan. Modusnya melaui paket pengiriman. Tapi setelah diselidiki, tak mengarah ke jaringan manapun,” terang Erlang.

Hal penting soal penyalahgunaan Narkoba selama setahun ini adalah telah dilakukannya penanganan rehabilitasi terhadap 21 pecandu Narkoba jenis sabu.

Erlang mengatakan, mereka terdiri dari anak-anak, dewasa, hingga usia tua. Mengaku datang ke BNN bermaksud untuk dapat sembuh dan tak ingin lagi menderita karena mengalami ketergantungan dengan narkotika golongan 1 tersebut.

Baca Juga :   Kantongi Sabu, Sopir Asal Pandaan Ditangkap

“Bentengi keluarga. Jangan takut jika anggota keluarga yang kena Narkoba. Datang saja. Gratis,” pungkas Erlang. (ono/ono)