Polisi Ringkus 4 Terduga Maling di Trajeng, Kaki Mereka Di-dor

4567

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota meringkus empat terduga maling, Minggu (05/01/2020). Keempatnya dilumpuhkan dengan timah panas, hingga nanti harus jalani proses hukum.

Berdasar informasi yang didapat WartaBromo.com, aksi penangkapan ini terjadi di wilayah Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggung Rejo, Kota Pasuruan.

Dari empat orang yang ditangkap tim Resmob Suropati tersebut, satu di antaranya merupakan pelaku jambret.
Sedangkan, tiga orang diduga pelaku pencurian uang di beberapa tempat di Kota Pasuruan.

Pada rangkaian penangkapan ini, keempat terduga maling tersebut dihadiahi timah panas oleh polisi. Kaki mereka terluka kena peluru hingga harus dirawat di UGD RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa ungkapkan secara jelas identitas hingga modus kriminal mereka.

Baca Juga :   Kurang 1 Jam, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tilang 75 Pemotor

Proses penyidikan terhadap empat terduga pelaku kriminal itu, disebutnya masih harus dilakukan.

“Nanti info detailnya akan segera kami rilis,” ujar Slamet.

Sekadar diketahui, Polres Pasuruan Kota pada tahun 2019 lalu telah berhasil menangani 377 kasus kriminal dari 488 laporan yang masuk.

Jumlah 488 laporan tersebut menunjukkan adanya penurunan dibanding tahun 2018. Pada tahun tahun 2018 total ada 550 laporan yang masuk baik ke Polres maupun Polsek dan yang selesai diungkap 340 kasus. (tof/ono)