Gunakan Telur Busuk, Rumah Pembuat Camilan Bidaran di Lumajang Digerebek Polisi

2641

Lumajang (WartaBromo.com) – Polda Jatim gerebek rumah produksi camilan bidaran di Lumajang. Gara-garanya, bahan camilan itu, diduga menggunakan telur busuk.

Rumah produksi bidaran (widaran/telur gabus) di Dusun Mundur, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Lumajang digerebek pada Selasa (7/1/2020). Saat memasuki rumah produksi milik Imam Syafii ini, bau menyengat tercium.

Polisi kemudian menemukan banyak telur busuk di tempat itu. Terungkap, telur tak layak konsumsi itu digunakan untuk campuran adonan bidaran.

“Kita menemukan camilan yang menggunakan campuran tidak layak,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Andrias Ratulangie dalam rilisnya.

Penganan Bidaran. (Ilustrasi)

Berdasarkan penyelidikan, pemilik rumah produksi ini membeli telur busuk di Probolinggo. Harganya sangat rendah, yakni Rp300 per butirnya.

Baca Juga :   Pengendara Motor Pamer Alat Kelamin di Jalan hingga Diputus Kontrak, Pemkab Blacklist Pelaksana Proyek SPAM Rembang | Koran Online 17 Feb

“Ini berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Kita melakukan proses penyidikan,” tambahnya.

Terungkap, penjualan camilan gunakan telur busuk ini sudah berjalan sejak tahun 2014. Omsetnya terbilang cukup besar, mencapai puluhan juta dalam sebulan.

Sedangkan, jelajah pasar penganan yang lumrah juga disebut telur gabus ini, selain di Lumajang juga tersebar di wilayah Tapal Kuda seperti Probolinggo dan Jember.

Imam Syafii, pemilik usaha bidaran, disangkakan pasal 35 tentang produksi camilan yang tidak memenuhi syarat sanitasi pangan. Polisi juga tak menemukan izin seperti BPOM atau sertifikasi halal pada bidaran dengan merek Garuda itu.

“Penyelidikan kami limpahkan ke Polres Lumajang,” tandasnya. (may/ono)