Tak Boleh Ditiru! Pria di Klakah Todongkan Pisau dan Perkosa Neneknya

5283

Klakah (WartaBromo.com) – Seorang cucu di Klakah, Kabupaten Lumajang nekat memperkosa neneknya. Tak hanya itu, pria ini juga hunuskan pisau, memaksa sang nenek berikan uang.

Cucu bejat itu bernama Riduwan Al Hakiki. Seorang pria berusia 20 tahun, telah beristri dan pernah bermukim cukup lama di Ambon.

Beberapa waktu lalu, Riduwan kembali lagi ke kampung halaman dan bekerja di wilayah Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Aksi bikin geleng-geleng kepala itu dilakukan pada Minggu 12 Januari 2020. Waktu itu, pelaku menuju ke rumah KY (62), neneknya, yang berada di Kecamatan Klakah.

Tiba di rumah sang nenek, beberapa saat kemudian Riduwan berubah, bersikap bak perampok. Tanpa diduga-duga Riduwan mengambil pisau dapur dan menodongkannya ke sang nenek.

Baca Juga :   Maling Motor di Bangil Dimassa hingga Politisi Muda PKB Diperiksa Kejari | Koran Online 5 Feb

Sejumlah uang coba diminta. Namun, lantaran tak miliki uang tunai, sang nenek terpaksa menyerahkan kartu ATM kepada Riduwan.

Tapi entahlah. Setan apa yang merasukinya saat itu. Pasalnya, aksi kriminalnya tak berhenti, malah kian ngelunjak melakukan aksi tak bermoral, memperkosa sang nenek.

Saat dipamerkan di Mapolres Lumajang, pelaku hanya tertunduk dan tak banyak ucapkan kata.

Belum ada penjelasan alasan Riduwan bertindak amoral terhadap neneknya sendiri. Pastinya, kasus ini menjadi atensi untuk dapat segera dituntaskan.

“MR melakukan persetubuhan pada neneknya sendiri,” kata AKBP Adewira Siregar, Kapolres Lumajang, Rabu (15/1/2020).

Oleh polisi, Riduwan dikenai pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (red)