Gegabah si Dewasa, Petaka si Anak

1718
Setiap orang punya masalahnya sendiri. Termasuk anak-anak. Butuh kepekaan dari orang tua dan lingkungan sekitar agar tidak menjadi petaka bagi mereka.

Laporan Mochammad Asad

SUATU siang di medio 2013 silam. Tanpa sengaja, sebut saja namanya Budi mendengar orang-orang mengobrol di ruang tamu rumahnya, di sebuah desa di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Selain tokoh dan perangkat desa, turut pula dalam pertemuan itu ketua RT setempat. Mereka berkumpul guna membicarakan kasus dugaan perkosaan yang dialami ibu Budi.

Budi yang kala masih duduk di kelas enam SD sejatinya ada di dalam kamar. Tetapi, melalui celah pintu, topik obrolan ‘orang dewasa’ itu sampai juga ke telinga si bocah.

Semula, semuanya masih tampak wajar. Tapi, siapa sangka bila peristiwa itu membawa dampak buruk enam tahun kemudian. Budi yang sudah menginjak SMA melampiaskan dendamnya pada YA, tetangga yang disebut-sebut merudapaksa ibunya kala itu.

Baca Juga :   Maling Motor Milik Pasutri di Sebani Ditangkap, Kakinya Didor

Senin pagi, pertengahan Desember 2019, berbekal pisau dapur, Budi menyanggong YA di sebuah jalan kampung. Begitu mendapati calon korbannya lewat, Budi langsung saja menghujamkan senjata tajam itu ke perutnya.

Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa YA tak tertolong. Sementara Budi, melenggang tenang meninggalkan korban yang terkapar. Sampai kemudian, ia berhasil dibekuk petugas Polres Bangil sehari kemudian.

“Saya sakit hati. Ibu saya diper**** oleh dia,” terang Budi di hadapan awak media saat disinggung motif pembunuhan yang dilakukannya. Ia pun menyesal. Dendam yang menyelimuti jiwanya membuatnya gelap mata.

Tak pelak, aksi nekat Budi membuat warga sekitar geger. Mereka tak menyangka di balik sikapnya yang pendiam, Budi menyimpan dendam yang begitu dalam selama bertahun-tahun.

Hal ini pula yang membuat Ali Sadikin, Koordinator Organisasi Bantuan Hukum-Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan (OBH-YRPP) prihatin. “Obrolan orang-orang di rumahnya itu begitu membekas di benak sang bocah. Jiwanya benar-benar terguncang,” katanya.

Baca Juga :   Pria Asal Lekok Gondol Dua Motor Warga Gondangwetan dalam Semalam

Menurut Ali, jika saja obrolan itu tidak terjadi, sangat mungkin Budi tidak terjebak pada situasi yang membuatnya jadi seperti sekarang ini. Situasi traumatik yang memicunya untuk melakukan aksi penusukan itu.

“Artinya, obrolan yang dilakukan orang-orang terkait peristiwa perkosaan ibunya dulu memunculkan trauma bagi si pelaku. Dan itu terus terpelihara sejak ia masih SD sampai SMA,” jelas Ali.

Prihatin atas apa yang dialami pelaku, pihaknya menunjuk penasihat hukum untuk melakukan pendampingan. “Sudah. Sudah ada penasihat yang kami tunjuk untuk melakukan pendampingan,” katanya kepada WartaBromo, Minggu (26/1/2020) sore.

Ali mengatakan, langkah tersebut diambil mengingat status pelaku yang masih pelajar. Selain itu, juga usianya yang masih di bawah umur. Keberadaan pendamping diperlukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelaku sebagai anak di bawah umur.

Baca Juga :   Kawal Penanganan Covid-19 di Kota Pasuruan, DPRD Bentuk Pansus

Karena itu, pendampingan dilakukan sejak dari proses penyidikan di kepolisian hingga pelaksanaan sidang pengadilan nanti. “Ya kalaupun sampai banding atau kasasi, ya tetap akan kami dampingi,” jelas Ali.

Penuturan yang sama disampaikan Elisa, pendamping pelaku. Beberapa kali mendampingi kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang terjadi kali ini cukup membuat dirinya miris lantaran motif yang melatarinya.

Menurut Elisa, ada dua hal yang menjadi fokus pendampingannya. “Yang pertama tentu saja dari sisi penanganan hukumnya. Apakah semua proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak,” terang Elisa.

Yang kedua, mengembalikan mental si anak agar tidak menjadi lebih drop. Terlebih lagi, berdasar pengamatan yang dilakukannya, pelaku nekat melakukan aksinya karena dipicu dendam.