Klaim Punya Obat Atasi Corona, Cina Ajukan Hak Paten

1635

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Cina mengajukan permohonan hak paten pada obat yang diproduksi salah satu perusahaan farmasi. Obat tersebut diklaim mampu menangani virus corona.

Dilansir dari South China Morning Post (SCMP) yang dikutip Kompas, permohonan hak paten ini diajukan pada 21 Januari lalu. Obat bernama Remdesivir ini diketahui dikembangan oleh perusahaan Gilead Sciences.

Remdesivir yang dikembangkan perusahaan asal Amerika ini belum pernah dilisensikan pada negara mana pun di dunia. Lalu ilmuwan Cina mencoba obat untuk pasien virus corona. Hasilnya, penggunaan obat terbilang efektik untuk menggagalkan virus corona.

Selain Remdesivir, ada lagi obat malaria klorokuin yang dilakukan uji coba untuk menghentikan infeksi 2019-nCOV. Hasil penelitian juga telah dipublikasikan di jurnal Cell Research pada 4 Februari lalu.

Baca Juga :   Pekerja Tewas saat Bongkaran Pupuk hingga Gerhana Bulan Total Merah Super | Koran Online 25 Mei

Namun, kata lembaga virologi, kedua obat ini masih harus diujikan kembali dengan tes klinis kemanjurannya.

Belum diketahui kapan obat ini bakal disetujui. Sebab sampai sekarang uji coba masih dilakukan, pada pasien dengan gejala pathogen baru dengan tingkat sedang dan parah. (may/ono)