Viral Video Pengendara Jalan ‘Cekik’ Polisi saat Ditilang

12150

Jakarta (WartaBromo.com) – Sebuah video pengendara jalan cekik polisi viral di lini masa sosial media. Pengendara mobil tersebut diduga tidak terima saat ditilang petugas.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2020) di Tol Angke Dua menuju ke Timur. Dalam video berdurasi 51 detik ini terlihat salah satu pengendara yang memakai kemeja denim dan polisi lalu lintas.

Terlihat pengendara jalan ini seperti mencekik polisi. Sang polisi kemudian berusaha menahan tangan pengendara.

“Ini saya rekam ya,” ujar perekam video.

Saling dorong pun tak terhindarkan. Polisi ini terdorong hingga menempel di bagian belakang mobil Toyota Agya bernopol B2340 SIH.

“Pukul saya. Gak papa pukul aja,” ujar Polisi ini.

Baca Juga :   Sebelum Naik Pesawat, Salah Satu Penumpang Sriwijaya Air Beri Isyarat Perpisahan hingga Empat Perampok Bertopeng Kuras Uang dan Perhiasan Petani | Koran Online 11 Jan

Sang perekam video berusaha menenangkan keduanya meski sempat terucap jika pengendara tidak kooperatif. Namun yang terjadi, malah pengemudi Agya ini menantang sang polisi.

“Copot baju lo, ayo copot baju. Ah!” lawannya.

Sang polisi kemudian menjelaskan jika pengendara menantang petugas yang sedang menilangnya. Aksi dorong masih terus terjadi.

“Sudah tilang tilang. Jangan ngomong kau!” lanjut pengendara Agya.

Surat tilang kemudian dituliskan polisi, meski sang pengendara masih terlihat emosi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan peristiwa ini.

Polisi yang melakukan penilangan diketahui merupakan Bripka Rudy Rustam, anggota PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya. Sementara pria yang menantang yakni Tohab Silaban.

Baca Juga :   Utamakan Preventif, Polres Pasuruan Kerahkan 568 Personel Amankan Pemilu 2019

Peristiwa bermula saat Tohab Silaban mencoba untuk mengindari ganjil-genap dengan parkir di bahu jalan.

“Melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan diduga menghindari ganjil-genap karena waktu jam ganjil-genap akan selesai,” jelasnya dinukil dari Radar Pekalongan.

Ada beberapa mobil yang terparkir di bahu jalan. Bripka Rudy meminta mobil tersebut terus berjalan. Namun Tohab enggan melajukan mobilnya. Polisi kemudian menuliskan surat tilang untuk pengendara.

Saat menulis inilah, Tohab mendorong sang polisi, lalu mencekiknya. Persis seperti yang ada pada video di linimasa sosial media.

Aksi ini kemudian dilaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren. Berdasarkan video yang diunggah TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (8/2/2020) pagi, pengemudi berhasil ditangkap. Meski begitu belum ada informasi lebih lanjut terkait peristiwa ini. (may/ono)

Baca Juga :   Kraksaan Rawan Pencurian hingga Direktur PDAM Kota Pasuruan Tiba-Tiba Mundur | Koran Online 31 Jan