Hore! Hari Libur 2020 Nambah 4 Hari

2117

Pasuruan (Wartabromo.com) – Revisi hari libur tahun 2020 bukan isapan jempol. Pemerintah resmi memutuskan penambahan hari libur dalam bentuk cuti bersama.

Keputusan itu disepakati dalam rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Kemenko PMK), Senin (9/3/2020). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Muhadjir Effendi.

Berdasarkan rapat tersebut, ditetapkan penambahan hari libur selama 4 hari. Penambahan tersebut diberikan dalam bentuk cuti bersama.

Adapun tambahan 4 hari libur itu dilaksanakan pada 28-29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan cuti bersama di 30 Oktober 2020 melengkapi libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sekadar diketahui, sebelum revisi, pada tahun 2020 jumlah hari libur cuti bersama ada 20. Kini, menjadi 24 hari setelah revisi ditetapkan. (bel/ono)

Baca Juga :   Pemerintah Berencana Izinkan Sekolah Tatap Muka