Pria asal Pasuruan Curi Sapi Milik Warga Probolinggo, Bawa Sabu saat Ditangkap

2094

Lumbang (wartabromo.com) – Sat Reskrim Polres Probolinggo bekuk seorang diduga pencuri sapi. Saat ditangkap pria yang juga diburu dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu, didapati bawa sabu.

Narto (40) warga Desa Welulang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap karena diduga mencuri sapi milik Saki (57) warga Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Hewan ternak yang dicurinya itu, berupa sapi betina lokal, warna putih umur kurang lebih 5 tahunan dengan tanduk moncong pada Rabu, 22 Januari 2018 silam, sekitar puluk 3.00 WIB.

“Pelaku ini buronan kami, salah satu DPO curanmor. Pelaku mencuri sapi korban di kandangnya. Saat itu korban tengah tidur,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso pada Selasa (24/3/2020).

Baca Juga :   Gunung Semeru Siaga Level III hingga Wanita Muda Tewas di Hotel | Koran Online 18 Des

Pelaku sendiri diringkus pada Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Narto diamankan di warung pinggir jalan, masuk Dusun Genting Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang. “Saat ditangkap, kami mendapatkan pelaku membawa narkotika jenis sabu,” ungkap Rizky.

Sementara untuk kasus penyimpanan narkotika jenis 1 golongan sabu-sabu, Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, pihaknya menemukan sabu-sabu seberat 0,44 gram setelah menggeledahnya.

“Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa, saat digeledah, petugas mendapati bungkus rokok di saku pelaku, setelah dibuka ternyata menemukan sabu-sabu dengan pipetnya. Pelaku juga mengakui sudah lama jadi kurir sabu,” tutur Sujilan. (cho/saw)