Desa hingga Perumahan di Lumajang Terapkan Physical Distancing

1339

Lumajang (WartaBromo.com) – Sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang mulai menerapkan physical distancing. Baik dari tingkat dusun, desa, maupun perumahan dalam kota.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar pada Minggu (29/03/2020). Dikatakannya, ada sejumlah wilayah yang meminta aparat untuk melakukan penjagaan supaya physical distancing bisa dilakukan dengan maksimal.

“Sampai saat ini ada 6 perumahan, 24 desa, 6 dusun, dan 2 kelurahan. Secara sadar diterapkan physical distancing pada Jumat, Sabtu, dan Minggu,” kata Adewira.

Selain lokasi tersebut, polisi juga menerapkan pembatasan melintas bagi warga di 2 jalan besar. Keduanya yakni Jalan PB Sudirman dan S Parman. Tak menutup kemungkinan, jalan lain akan menyusul untuk dilakukan pembatasan, khususnya pada saat weekend.

Baca Juga :   7 Keajaiban ASI Untuk Buah Hati

Selain melakukan physical distancing, Polres Lumajang juga mulai mendata keluar masuknya warga melalui Terminal Minak Koncar.

“Besok, kami akan membangun pos untuk mendata warga, penumpang yang keluar masuk Lumajang,” katanya.

Nantinya, warga akan diminta mengisi data diri, mulai dari nama, asal kota, tujuan hingga nomor telepon. Data ini kemudian bakal dicocokkan dengan hasil dari Babinkantibmas di desa-desa, yang selama ini juga mencatat jumlah warga pendatang.

“Sampai hari kemarin, kami dapatkan data sudah 1.252 orang pendatang yang masuk ke wilayah dan berasal dari daerah yang bisa kita katakan bahwa beresiko membawa virus corona,” tandas Adewira.

Sebagai informasi, saat ini di Lumajang ada 105 ODP dan 9 PDP. Sementara 3 pasien dinyatakan positif corona. (may/ono)

Baca Juga :   Pohon Tumbang, Jalan Raya Lumajang-Probolinggo Lumpuh Total