Waspadai Kasus Covid-19 tanpa Gejala, Pemerintah Wajibkan Semua Pakai Masker

1942

Pasuruan (WartaBromo.com)- Pemerintah mewajibkan penggunaan masker untuk semua. Itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang tanpa gejala.

Hal itu disampikan juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ahmad Yurianto, Minggu (5/04/2020). “Kasus tanpa gejala ini yang perlu kita waspadai,” terangnya.

Mengikuti standar operasional yang diterapkan organisasi kesehatan dunia, WHO, pemerintah pun mewajibkan penggunaan masker bagi semua.

Menurut Yuri, masker yang dimaksud tidak harus berstandar kesehatan, seperti yang biasa dipakai petugas medis. Cukup dengan masker kain dengan durasi pemakaian maksimal 4 jam.

“Masker bedah, masker N95 khusus untuk petugas medis. Masyarakat cukup dengan masker kain. Per hari ini semua wajib menggunakan masker,” jelas Yuri dalam keterangannya.

Baca Juga :   Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tersangkut Roda Dump Truk

Yuri bilang, kewajiban penggunaan masker itu menyusul banyaknya kasus positif Covid-19 yang tidak disertai gejala.

“Karena kita tidak tahu yang di luar sana. Mari kita saling mengingatkan agar semua menggunakan masker saat keluar rumah,” tegas Yuri. (tof/asd)