Dari Penelusuran Pasien Positif, ODP-PDP Kabupaten Pasuruan Bertambah

15564

Pasuruan (WartaBromo.com) –   Sampai dengan Senin (13/04/2020) sore, jumlah pasien di RSUD Bangil yang berstatus positif Covid-19 dicatat sebanyak 10 orang. Sedangkan jumlah ODP (orang dalam pemantauan) terdapat tambahan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengungkapkan ODP terdapat tambahan dari 86 menjadi 91 orang.

Penambahan jumlah ODP merupakan hasil tracing di Gondangwetan sebanyak 4 orang dan 1 orang yang berasal dari Kecamatan Pandaan.

Sedangkan jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) juga ada perubahan, dari sebelumnya 25 orang menjadi 26 orang.

Rincian PDP salah satunya dari 12 negatif swab sembuh dan pulang dari RSUD Bangil. Lalu 9 diisolasi di RSUD Bangil, 3 orang negatif tes swab dan pulang dari RSSA Malang. Selanjutnya PDP 2 orang meninggal dunia, yakni 1 negatif swab dan 1 negatif rapid test.

Baca Juga :   Berdalih untuk Stamina, Sopir Truk AMDK Ini Nekat Nyabu

Selain perkembangan jumlah ODP, PDP, dan positif, Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan dibantu TNI-POLRI, dikatakan Anang, terus melakukan upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah terus dilakukan, baik pada yang berstatus zona merah, zona kuning, maupun zona hijau, hingga tracing dan tracking secara menyeluruh.

Di sisi lain, pasca penjemputan L (32), pasien positif corona yang sempat tak diketahui keberadaannya, Satgas meminta seluruh warga sekitar Kecamatan Rembang untuk tetap tenang,

Anang Saiful Wijaya mengatakan, imbauan ini penting untuk disampaikan, menyusul beredarnya video penjemputan maupun pesan berantai yang bisa menyebabkan kepanikan atau ketakutan warga sekitar.

“Kami harus mengedukasi masyarakat untuk mengikuti seluruh anjuran Pemerintah. Tetap di rumah, jaga kesehatan dan imun tubuh, jaga jarak, pola hidup yang lebih bersih, dan selalu berdoa. Tetap tenang tapi waspada,” jelasnya.

Baca Juga :   STKIP PGRI Pasuruan Lantik Direktur Pascasarjana

Menurut Anang, sampai detik ini, L yang dijemput di rumahnya pada Minggu (12/04/2020) malam masih diisolasi di RSUD Bangil. Sedangkan putrinya yang berinisial S (14) sudah boleh pulang, lantaran tidak terdapat keluhan apapun dan dinilai dalam kondisi sehat.

“Untuk L masih diisolasi di RSUD Bangil, sedangkan anaknya boleh pulang setelah dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala apapun,” kata Anang, dalam konferensi pers di Posko Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Senin (13/04/2020).

Ditambahkannya, setelah penjemputan perempuan ber-KTP Jakarta yang nekat pulang paksa dari RSUD Bangil, 4 April 2020 tersebut, Satgas langsung melakukan tracing terhadap keluarga atau orang lain yang berinteraksi dengan si pasien.

Baca Juga :   Santri Terduga Positif Covid-19 Bersedia Dikarantina

Tak terkecuali suami L yang ternyata pernah berinteraksi dengan orang di wilayah Kecamatan Kraton, Prigen, dan Pandaan.

Penelusuran juga terhadap riwayat perjalanan atau aktivitas kakak kandung L yang merupakan karyawan di salah satu Perusahaan di Pasuruan.

“Kita tracing di perusahaan tempat kakak kandung L bekerja. Dan kami bersyukur, perusahaan langsung meminta kakak kandung L untuk melakukan self isolation (isolasi mandiri) di rumahnya),” terangnya.

Selain melakukan isolasi mandiri, seluruh keluarga L diminta selalu berada di dalam rumah, barang yang dipakai tidak boleh digunakan orang lain, seperti peralatan makan, tidur dan pakaian bergantian.

“Kami pastikan seluruh keluarga L melakukan isolasi di rumahnya masing-masing,” tandasnya. (mil/ono)